Petinggi DPR Tegas Bantah Kenaikan Gaji Anggota Dewan: Cuma Tunjangan yang Naik

Yohanes Endra

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:10 WIB
Petinggi DPR Tegas Bantah Kenaikan Gaji Anggota Dewan: Cuma Tunjangan yang Naik
Wakil Ketua DPP, Adies Kadir (Suara.com)

Suara.com - Baru-baru ini, besaran gaji yang diterima DPR menjadi perbincangan publik setelah viral bahwa anggota DPR akan menerima kenaikan gaji dan mendapat penghasilan sebesar Rp 3 juta per hari.

Lantas, benarkah isu kenaikan gaji anggota DPR tersebut?

Untuk menjawab pertanyaan publik terkait besaran gaji anggota DPR tersebut, baru-baru ini, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan bahwa gaji anggota DPR kurang lebih sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan.

“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini, kita anggota juga memahami dengan efisiensi,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari YouTube Kompas TV, Rabu, 20 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa gaji pokok yang para wakil rakyat terima tidak mengalami kenaikan. Khusus pimpinan DPR, gaji yang diterima disebut Rp6,5 juta.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih 6 juta setengah (untuk pimpinan DPR), hampir 7 juta,” ujar Adies.

Adies pun mengklaim jika para anggota dewan memaklumi belum adanya kenaikan gaji pokok. Apalagi, saat ini pemerintah tengah menerapkan efisiensi anggaran.

“Tapi dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.

Akan tetapi, meskipun anggota dewan tidak mendapat kenaikan gaji, di sisi lain ada beberapa kenaikan dalam komponen tunjangan para legislator.

baca juga
Puan Maharani
Puan Maharani

Secara terbuka, Adies pun mencontohkan tunjangan beras naik menjadi sekitar Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta. 

Selain beras, anggota DPR juga mendapat kenaikan tunjangan bensin menjadi Rp7 juta per bulannya.

“Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya,” bebernya.

Selain beras dan bensin, anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya.

Akan tetapi, sebagai gantinya, para legislator mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan.

“Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," tutup Adies.

Tanggapan Puan Mahari soal Isu Kenaikan Gaji DPR

Senada dengan Adies Kadir, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkap jika informasi terkait kenaikan gaji DPR tersebut kerap dipelintir menjadi seolah-olah ada kenaikan gaji baru di tengah upaya efisiensi anggaran negara

“Tidak ada kenaikan gaji. Hanya sekarang anggota DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” papar Puan.

Pada Oktober 2024 lalu, Puan juga pernah mengatakan kebijakan itu efektif dan bermanfaat untuk para wakil rakyat yang baru.

Tunjangan rumah dinas itu disebut bisa dipakai buat memfasilitasi konstituen anggota dewan yang datang dari dapil masing-masing.

"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," ucap dia.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga membantah isu tersebut. Ia tak membantah angka tersebut. Namun, Indra menjelaskan jumlah itu bukan dari gaji melainkan dari tunjangan rumah.

"Salah itu kalau gaji Rp100 juta. Cek aja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," tegas Indra.

Indra menjelaskan ketentuan gaji anggota DPR diatur dalam SE Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, sedangkan gaji pokok mengacu pada PP No. 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Di dalamnya menyebutkan gaji anggota maupun pimpinan DPR berada di kisaran Rp4-5 juta per bulan. Namun, take home pay anggota maupun pimpinan DPR bisa lebih dari Rp100 juta jika termasuk dihitung dengan tunjangan lainnya, termasuk rumah.

Kontributor : Anistya Yustika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma Inosentius yang Lolos? Sahroni Beberkan Proses Penjaringan Hakim MK yang Tak Banyak Diketahui

Cuma Inosentius yang Lolos? Sahroni Beberkan Proses Penjaringan Hakim MK yang Tak Banyak Diketahui

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:21 WIB

Di Depan DPR, Calon Hakim MK Inosentius Samsul: MK Bukan Lembaga Alternatif Pembentuk UU!

Di Depan DPR, Calon Hakim MK Inosentius Samsul: MK Bukan Lembaga Alternatif Pembentuk UU!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Tutup Kolom Komentar IG Usai Bela Gaji Anggota DPR, Nafa Urbach Disebut Antikritik

Tutup Kolom Komentar IG Usai Bela Gaji Anggota DPR, Nafa Urbach Disebut Antikritik

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:38 WIB

Calon Tunggal Pengganti Arief Hidayat, DPR Akan 'Uji' Calon Hakim MK Ini!

Calon Tunggal Pengganti Arief Hidayat, DPR Akan 'Uji' Calon Hakim MK Ini!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:26 WIB

Mengintip Gaji dan Harta Kekayaan Ketua DPR RI Puan Maharani yang Tembus Setengah Triliun

Mengintip Gaji dan Harta Kekayaan Ketua DPR RI Puan Maharani yang Tembus Setengah Triliun

Lifestyle | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:45 WIB

Terkini

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya

Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Peneliti Meninggal Diduga Akibat Bakteri Wabah Mematikan, AS Minta Rusia Transparan

Peneliti Meninggal Diduga Akibat Bakteri Wabah Mematikan, AS Minta Rusia Transparan

Health | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:08 WIB

Lonjakan Jutaan Tablet Alprazolam di Sleman, Dinkes Catat Penebusan Dobel hingga Apoteker Diancam

Lonjakan Jutaan Tablet Alprazolam di Sleman, Dinkes Catat Penebusan Dobel hingga Apoteker Diancam

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Denny Indrayana Desak Gibran Mundur dari Wapres: Selayaknya Punya Rasa Malu!

Denny Indrayana Desak Gibran Mundur dari Wapres: Selayaknya Punya Rasa Malu!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Jebakan Overqualification: Ketika Gelar Sarjana Tertahan di Sektor Informal

Jebakan Overqualification: Ketika Gelar Sarjana Tertahan di Sektor Informal

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Warga Kotabumi Geger! Buaya Mendadak Muncul di Area Permukiman

Warga Kotabumi Geger! Buaya Mendadak Muncul di Area Permukiman

Lampung | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:57 WIB

BI dan ASEAN Soroti Penggunaan AI , Tata Kelola dan Stabilitas Keuangan Diperkuat

BI dan ASEAN Soroti Penggunaan AI , Tata Kelola dan Stabilitas Keuangan Diperkuat

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Sempat Teriak Minta Tolong, Nenek di Tulungagung Tewas Terpanggang di Ladang Sendiri

Sempat Teriak Minta Tolong, Nenek di Tulungagung Tewas Terpanggang di Ladang Sendiri

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 07:52 WIB

×