Bakal 'Kepung' Jakarta, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10,5 Persen

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:34 WIB
Bakal 'Kepung' Jakarta, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10,5 Persen
Para buruh akan menggelar demo besar-besaran besok. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam aksinya, mereka akan bawa sejumlah tuntutan, salah satunya penolakan terhadap upah murah.

Aksi nasional tersebut diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan buruh dalam gerakan damai yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah)

Tuntutan pertama yang disampikan buruh mengenai penolakan terhadap upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026.

"Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu," kata Said dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2 persen.

"Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen," kata Said.

"Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Said.

Tuntutan kedua buruh ialah penghapusan outsourcing. Said mengtakan putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam Undang-Undang Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.

"Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN," kata Said.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” ujar Said.

Sementara itu mengenai aksi nasional, Said mengatakan rencananya aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Sebanyak 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam.

Kemudian Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan berbagai daerah lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD

Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:47 WIB

Bayar Rp 40 Juta Demi Kerja, Bos Buruh Soroti Praktik Mengerikan di Balik Job Fair

Bayar Rp 40 Juta Demi Kerja, Bos Buruh Soroti Praktik Mengerikan di Balik Job Fair

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:09 WIB

KSPI Wanti-wanti PHK Panasonic di Indonesia: Pemerintah Harus Bertindak

KSPI Wanti-wanti PHK Panasonic di Indonesia: Pemerintah Harus Bertindak

News | Senin, 12 Mei 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB