Sidang Trio Hakim Dimulai: Dakwaan Bongkar Mafia Peradilan di Kasus Korupsi Sawit!

Erick Tanjung

Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:19 WIB
Sidang Trio Hakim Dimulai: Dakwaan Bongkar Mafia Peradilan di Kasus Korupsi Sawit!
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Djuyamto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). [Antara/Dhemas Reviyanto/nym]

Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Kamis (21/8/2025), akan mengadili satu majelis hakim secara utuh—Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin sebagai terdakwa.

Trio hakim ini diseret ke meja hijau karena diduga telah menjual vonis lepas (ontslag) dalam perkara mega korupsi minyak sawit mentah (CPO). Mereka diduga kompak menerima bancakan uang suap senilai total Rp 40 miliar.

"Perkara tersebut rencananya akan disidangkan pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, mengonfirmasi jadwal sidang perdana.

Sidang perdana hari ini akan dibuka dengan agenda pembacaan surat dakwaan, yang dipastikan akan membongkar borok 'dagang perkara' di jantung peradilan.

Dakwaan ini merupakan pengembangan dari sidang sebelumnya yang telah menjerat mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta, dan panitera Wahyu Gunawan. Dalam sidang Arif, terungkap bagaimana aliran dana haram senilai 2,5 juta Dolar AS (setara Rp 40 miliar) dibagi-bagikan.

Uang 'pelicin' tersebut diduga berasal dari para advokat yang mewakili kepentingan tiga raksasa sawit: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Berikut adalah rincian 'bancakan' yang diduga diterima 'trio hakim' ini dalam dua tahap:

Penerimaan Pertama (Total 500 ribu Dolar AS)

  • Djuyamto (Ketua Majelis): Menerima Rp 1,7 miliar.
  • Agam Syarief (Anggota): Menerima Rp 1,1 miliar.
  • Ali Muhtarom (Anggota): Menerima Rp 1,1 miliar.

Penerimaan Kedua (Total 2 juta Dolar AS)

baca juga
  • Djuyamto (Ketua Majelis): Menerima Rp 7,8 miliar.
  • Agam Syarief (Anggota): Menerima Rp 5,1 miliar.
  • Ali Muhtarom (Anggota): Menerima Rp 5,1 miliar.

Total, Djuyamto diduga mengantongi Rp 9,5 miliar, sementara Agam dan Ali masing-masing mengantongi Rp 6,2 miliar.

Skandal ini terbongkar setelah Kejaksaan Agung mengendus adanya permainan kotor di balik vonis lepas korporasi sawit pada 19 Maret lalu. Putusan janggal inilah yang menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan adanya mafia peradilan yang melibatkan para 'wakil Tuhan' ini.

Ketiganya kini dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Tipikor, termasuk pasal suap dan gratifikasi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lisa Mariana Diperiksa KPK Besok, Bakal Dikorek soal Aliran Duit Korupsi Bank BJB Ratusan Miliar

Lisa Mariana Diperiksa KPK Besok, Bakal Dikorek soal Aliran Duit Korupsi Bank BJB Ratusan Miliar

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:40 WIB

Rudianto Lallo Singgung KPK Menindak Korupsi Jadi Drama : Kita Nggak Mau OTT Jadi Alat Pukul Politik

Rudianto Lallo Singgung KPK Menindak Korupsi Jadi Drama : Kita Nggak Mau OTT Jadi Alat Pukul Politik

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:22 WIB

Skandal Haji Memanas! KPK Intip Rapat Pansus DPR, Bakal Ada 'Drama' Baru?

Skandal Haji Memanas! KPK Intip Rapat Pansus DPR, Bakal Ada 'Drama' Baru?

Video | Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

×