Dana BSU Tidak Dicairkan: Bisa Diklaim Lain Hari atau Hangus?

M Nurhadi

Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:36 WIB
Dana BSU Tidak Dicairkan: Bisa Diklaim Lain Hari atau Hangus?
Pencairan BSU.
BACA SINGKAT:
  • Dana BSU yang tidak dicairkan kembali ke negara.
  • Ada batas waktu pencairan, lalu dana ditarik.
  • Dana BSU yang hangus tidak bisa diklaim.

Suara.com - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam meringankan beban pekerja, khususnya saat tantangan ekonomi menghadang.

Tiap tahun, jutaan pekerja yang memenuhi kriteria menerima bantuan ini sebagai suntikan dana segar untuk membantu daya beli mereka.

Namun, di balik kabar baik penyaluran BSU, ada satu pertanyaan krusial yang sering muncul di kalangan penerima: apa yang terjadi jika dana BSU tidak dicairkan? Apakah dana tersebut akan hangus, atau masih bisa diklaim di kemudian hari?

Dana BSU yang Tidak Dicairkan: Kembali ke Negara

Secara sederhana, dana BSU yang tidak dicairkan oleh penerima dalam jangka waktu yang telah ditentukan akan memiliki nasib yang pasti: dikembalikan ke kas negara.

Mekanisme ini bukanlah kebijakan sembarangan, melainkan bagian dari tata kelola anggaran negara yang ketat.

Anggaran untuk bantuan sosial seperti BSU disiapkan untuk periode tertentu, dan jika tidak terserap dalam periode tersebut, dana akan ditarik kembali ke pusat.

Proses ini memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan tidak mengendap sia-sia di rekening penampungan.

Ada beberapa alasan umum mengapa dana BSU bisa berakhir tidak dicairkan. Pertama, banyak penerima yang tidak melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang ditunjuk, seperti Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

baca juga

Padahal, aktivasi rekening adalah langkah pertama dan paling vital untuk mengakses dana. Kedua, ada pula kasus di mana data penerima tidak lengkap atau tidak valid, sehingga proses verifikasi tidak dapat diselesaikan.

Tanpa verifikasi yang tuntas, bank penyalur tidak dapat memproses pencairan dana, dan dana tetap tertahan.

Terakhir, kurangnya informasi atau kelalaian dari penerima, yang mungkin tidak menyadari bahwa dana BSU mereka sudah tersedia, juga menjadi faktor signifikan.

Sebagai contoh, dalam program BSU tahun 2022 dan 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan batas waktu yang jelas bagi para pekerja untuk mencairkan dana.

Batas waktu ini diberikan selama beberapa bulan setelah dana disalurkan. Jika seorang pekerja melewatkan tenggat waktu tersebut, misalnya, karena sibuk, lupa, atau alasan lainnya, maka sistem secara otomatis akan menarik kembali dana yang belum dicairkan.

Artinya, dana tersebut tidak lagi menjadi hak pribadi si penerima dan tidak bisa ditarik secara individu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan BSU Tahun 2025 Cair Lagi? Cek Perkiraan Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan

Kapan BSU Tahun 2025 Cair Lagi? Cek Perkiraan Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan

Lifestyle | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:06 WIB

Bantuan Subsidi Upah di Jakarta Centrum Tersalurkan ke 192 Ribu Penerima

Bantuan Subsidi Upah di Jakarta Centrum Tersalurkan ke 192 Ribu Penerima

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:29 WIB

Pos Indonesia Pastikan Kemudahan Akses dan Tepat Sasaran: Percepatan Penyaluran BSU 2025 Wilayah 3T

Pos Indonesia Pastikan Kemudahan Akses dan Tepat Sasaran: Percepatan Penyaluran BSU 2025 Wilayah 3T

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:37 WIB

Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 pada 3,76 Juta Penerima hingga Rp2,25 Triliun

Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 pada 3,76 Juta Penerima hingga Rp2,25 Triliun

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:27 WIB

Wapres Tinjau BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Gunakan untuk Hal Produktif

Wapres Tinjau BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Gunakan untuk Hal Produktif

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Kemenkes Turun Tangan! SMS BSU untuk Ernest Prakasa Ternyata Jebakan Penipu

Kemenkes Turun Tangan! SMS BSU untuk Ernest Prakasa Ternyata Jebakan Penipu

Entertainment | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:38 WIB

Terkini

Kasus ISPA Tembus 4.500! Pemprov Banten Perpanjang PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik

Kasus ISPA Tembus 4.500! Pemprov Banten Perpanjang PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:07 WIB

Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama

Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:05 WIB

7 Dampak Letusan Gunung Anak Krakatau: Apa Saja yang Bisa Terjadi?

7 Dampak Letusan Gunung Anak Krakatau: Apa Saja yang Bisa Terjadi?

Video | Rabu, 09 September 2026 | 09:05 WIB

AS Resmi Jatuhkan 36 Sanksi Baru untuk Lumpuhkan Iran, Pesawat Sipil Dilarang Melintas

AS Resmi Jatuhkan 36 Sanksi Baru untuk Lumpuhkan Iran, Pesawat Sipil Dilarang Melintas

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:03 WIB

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Peradangan Paru hingga Sesak Napas

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Peradangan Paru hingga Sesak Napas

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 09:02 WIB

Segera Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,61 Juta/Gram

Segera Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,61 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:01 WIB

5 Tanda Kulit Butuh Eksfoliasi, Jangan Diabaikan agar Wajah Tidak Kusam

5 Tanda Kulit Butuh Eksfoliasi, Jangan Diabaikan agar Wajah Tidak Kusam

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 08:58 WIB

Purbaya Klaim Ekonomi RI Membaik karena Aksi Demo Lebih Sedikit

Purbaya Klaim Ekonomi RI Membaik karena Aksi Demo Lebih Sedikit

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 08:55 WIB

800 Aset Pemprov Dikuasai Pihak Luar! Kejati Sultra Dikerahkan Tuntaskan Temuan BPK

800 Aset Pemprov Dikuasai Pihak Luar! Kejati Sultra Dikerahkan Tuntaskan Temuan BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 08:52 WIB

Strategi Efisiensi Budidaya Tingkatkan Hasil Panen Bawang Merah hingga 12 Persen

Strategi Efisiensi Budidaya Tingkatkan Hasil Panen Bawang Merah hingga 12 Persen

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 08:46 WIB

×