Revolusi Izin Konser! DPR Gandeng Polisi, EO Wajib Lunas Royalti Sebelum Dapat Izin Gelar Keramaian

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:14 WIB
Revolusi Izin Konser! DPR Gandeng Polisi, EO Wajib Lunas Royalti Sebelum Dapat Izin Gelar Keramaian
Ilustrasi konser musik. (Pexels/Teddy Yang)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap sebuah langkah revolusioner yang akan mengubah total mekanisme perizinan konser di Indonesia.

Dalam kesimpulan Rapat Konsultasi terkait royalti musik, Dasco menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjadikan pelunasan royalti sebagai syarat mutlak penerbitan izin keramaian.

Ini berarti, era promotor atau event organizer (EO) yang menunggak atau mangkir dari kewajiban membayar royalti akan segera berakhir.

"Dalam satu dua minggu terakhir, saya juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser," ungkap Dasco di hadapan para musisi dan pemangku kepentingan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dasco membeberkan skema baru yang telah disepakati secara prinsip dengan kepolisian.

Nantinya, setiap EO yang mengajukan izin pertunjukan musik harus terlebih dahulu melampirkan bukti pembayaran lunas atas royalti lagu-lagu yang akan dibawakan dalam konser mereka.

"Mereka (Polri) bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," tegasnya.

"Izin pertunjukan tidak akan (diberikan) kalau belum memberikan tanda bahwa dia sudah membayar lunas royalti," sambungnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan ultimatum tegas: Undang-Undang Hak Cipta harus dirampungkan revisinya dalam waktu dua bulan. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan ultimatum tegas: Undang-Undang Hak Cipta harus dirampungkan revisinya dalam waktu dua bulan. (Suara.com/Bagaskara)

Menurut politisi Gerindra ini, logika di baliknya sangat sederhana. Royalti seharusnya dipandang sebagai komponen biaya produksi yang sama pentingnya dengan honor artis.

Biaya ini harus sudah dihitung sejak awal oleh EO dan dimasukkan ke dalam proposal yang diajukan kepada sponsor maupun dalam penentuan harga tiket.

"Sesungguhnya benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya. Bahwa artisnya sekian, lagunya sekian. Nah, ini biaya itu yang kemudian nanti dikasih kepada sponsor, termasuk komponen penjualan tiket," jelas Dasco.

Langkah menggandeng Polri ini menjadi salah satu solusi paling konkret dan memiliki daya paksa yang kuat dari serangkaian kesimpulan rapat.

Aturan main baru ini rencananya akan segera dilegalkan dan diperkuat dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan.

"Sehingga ya mari kita atur semua dalam undang-undang ini. Semoga pertemuan pada hari ini bisa menghasilkan UU yang baik untuk semua," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta

Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:57 WIB

Wamenaker Kena OTT KPK, Gerindra Buang Badan: Noel Bukan Kader?

Wamenaker Kena OTT KPK, Gerindra Buang Badan: Noel Bukan Kader?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:39 WIB

Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta

Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:57 WIB

Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI

Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:01 WIB

Tahun Pertama Penuh Gejolak, Pengamat: Prabowo Beruntung Punya Dasco

Tahun Pertama Penuh Gejolak, Pengamat: Prabowo Beruntung Punya Dasco

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Terkini

Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim

Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:30 WIB

Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT

Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:29 WIB

Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini

Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:29 WIB

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:20 WIB

Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga

Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:10 WIB

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:55 WIB

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:54 WIB

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:35 WIB

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:33 WIB