Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki

Andi Ahmad S | Suara.com

Kamis, 21 Agustus 2025 | 23:07 WIB
Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki
Peliputan sidak lingkungan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Serang, pada Kamis (21/8/2025). [Yandi Sofyan/ SuaraBanten]

Suara.com - Teka-teki mengenai keterlibatan oknum aparat dalam kasus pengeroyokan brutal terhadap wartawan dan Humas KLHK di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) akhirnya terjawab.

Polda Banten secara resmi memastikan dua anggotanya dari kesatuan Brimob terlibat dalam insiden memalukan tersebut.

Pengakuan ini menjadi babak baru yang krusial dalam pengusutan kasus, di mana sorotan kini tertuju pada motif dan legalitas kehadiran kedua oknum tersebut di lokasi pabrik limbah yang bermasalah.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dalam keterangan resminya pada Kamis (21/8/2025), tidak lagi membantah.
Ia mengonfirmasi bahwa dua anggota Brimob telah diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim Propam.

"Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampai secara resmi setelah proses selesai," kata Didik.

Langkah ini diambil setelah desakan keras dari publik dan komunitas pers yang menuntut transparansi, menyusul kesaksian para korban yang dengan jelas menyebut adanya keterlibatan oknum aparat berseragam dalam serangan tersebut.

Di tengah sorotan tajam terhadap institusinya, Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan komitmen Polda Banten untuk menegakkan hukum secara adil, bahkan jika harus menindak anggotanya sendiri.

"Percayakan prosesnya kepada kami," ujarnya, seraya menjamin proses hukum akan berjalan profesional dan transparan.

Tangkapan Layar detik-detik Pukulan dan tendangan yang mendarat di tubuh wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jawilan [ist]
Tangkapan Layar detik-detik Pukulan dan tendangan yang mendarat di tubuh wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jawilan [ist]

Lebih lanjut, Polda Banten secara resmi membuka pintu bagi para korban untuk membuat laporan. Langkah ini penting untuk memperkuat dasar hukum penanganan kasus, baik untuk para pelaku sipil maupun oknum aparat yang terlibat.

"Bagi yang merasa dirugikan agar membuat laporan resmi agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Didik.

Pengakuan ini menjadi kelanjutan dari insiden biadab pada Kamis siang, di mana sejumlah wartawan dan staf Humas KLHK diserang secara membabi buta usai meliput sidak di PT Genesis.

Serangan yang dilakukan oleh gabungan oknum sekuriti, ormas, dan kini terkonfirmasi melibatkan oknum Brimob, menyebabkan seorang pegawai KLHK dan seorang wartawan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kini, pertanyaan publik tidak lagi hanya sebatas "siapa" yang memukul, tetapi bergeser ke pertanyaan yang lebih fundamental, Mengapa ada anggota Brimob di sana?.

Penyelidikan Propam diharapkan tidak hanya berhenti pada sanksi etik atau pidana bagi TG dan TR, tetapi juga berani membongkar perintah atau motif di balik kehadiran mereka di pabrik swasta tersebut.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam

8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 22:47 WIB

Wartawan Dianiaya saat Meliput Pabrik Nakal di Banten, IJTI Minta Aparat Tegas

Wartawan Dianiaya saat Meliput Pabrik Nakal di Banten, IJTI Minta Aparat Tegas

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:41 WIB

KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang

KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang

Foto | Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Wartawan Dikeroyok saat Liput Sidak Pabrik di Serang, Pelaku Diduga Sekuriti, Ormas hingga Aparat

Wartawan Dikeroyok saat Liput Sidak Pabrik di Serang, Pelaku Diduga Sekuriti, Ormas hingga Aparat

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:07 WIB

Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025

Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025

Foto | Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

Foto | Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:20 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB