Wamenaker Noel Sebelum Ditangkap KPK: Pelaku Korupsi Harus Dihukum Mati, Saya Muak dengan Koruptor!

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 13:16 WIB
Wamenaker Noel Sebelum Ditangkap KPK: Pelaku Korupsi Harus Dihukum Mati, Saya Muak dengan Koruptor!
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Suara.com/Lilis)

Sementara itu, pantauan Suara.com di gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (21/8/2025) menunjukkan aktivitas pegawai berjalan normal seolah tak terjadi apa-apa.

Namun, di balik suasana yang tampak tenang, KPK telah menyita sejumlah barang bukti fantastis dari lokasi penangkapan.

"Ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi temuan timnya.

Kasus yang melilit Wamenaker ini diduga kuat terkait praktik pemerasan terhadap pengusaha yang mengurus izin sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kementeriannya.

Penangkapan Noel tercatat sebagai OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025 dan menjadi kasus korupsi pertama yang menjerat seorang wakil menteri di kabinet saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?