"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi diluar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," tegas Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Namun, di sisi lain, pernyataan pertamanya justru berisi tiga permintaan maaf yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan rakyat Indonesia.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," katanya.
4. Drama Air Mata Sebelum Pamer Tangan Terborgol
Ada pemandangan kontras yang terekam kamera awak media saat Noel ditampilkan dalam konferensi pers. Sebelum acara dimulai, Noel yang berdiri di barisan depan tersangka terlihat menangis dan beberapa kali mengusap matanya.
Namun, suasana hatinya seolah berubah drastis setelah konferensi pers selesai. Ia sempat tersenyum, mengepalkan, dan mengangkat kedua tangannya yang sudah terborgol ke atas seolah menunjukkan perlawanan.
5. Langsung Ditahan untuk 20 Hari ke Depan
Setelah melalui pemeriksaan intensif dan KPK menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup, Noel bersama 10 tersangka lainnya langsung dijebloskan ke dalam tahanan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung hingga 10 September 2025, di Rutan Cabang KPK.
Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.