Jejak Irawan Prakoso di Pusaran Korupsi Riza Chalid: Simpan 9 Mobil Mewah, Kini di Luar Negeri

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:36 WIB
Jejak Irawan Prakoso di Pusaran Korupsi Riza Chalid: Simpan 9 Mobil Mewah, Kini di Luar Negeri
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan mengenai penyitaan aset kendaraan milik buronan M Riza Chalid di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. [Suara.com/Faqih]

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kejaksaan, Irawan saat ini terdeteksi berada di luar negeri.

“Informasinya yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” katanya.

Status Buron Riza Chalid

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Meskipun statusnya telah menjadi tersangka, Kejagung belum berhasil melakukan penahanan terhadap Riza Chalid.

Pasalnya, 'saudagar minyak' tersebut diduga telah melarikan diri ke luar negeri sebelum penetapan status tersangkanya diumumkan.

Menyikapi hal ini, Kejagung telah secara resmi memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025.

Pihak kejaksaan kini mengandalkan mekanisme kerja sama internasional dan berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak serta memulangkan Riza Chalid agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tim penyidik juga telah menyita total sembilan unit mobil mewah milik Riza Chalid dari enam lokasi berbeda.

Baca Juga: Status Buron Dipertegas, Kejagung Terbitkan DPO untuk Riza Chalid yang Terdeteksi di Malaysia

Selain kendaraan, penyidik turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Kendati demikian, pihak Kejagung belum merilis nominal pasti dari total aset yang disita karena proses penghitungan masih berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?