Lebih lanjut, penelusuran terhadap foto Sri Mulyani yang digunakan dalam unggahan hoaks tersebut juga dilakukan dengan menggunakan fitur pencarian gambar Google.
Hasilnya, foto tersebut identik dengan salah satu gambar dalam pemberitaan di situs tvonenews.com. Konteks asli dari foto tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pinjaman online. Momen tersebut adalah saat Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai hasil lelang surat utang negara.
Penggunaan foto pejabat resmi dalam konteks yang salah ini merupakan salah satu ciri dari modus penipuan untuk membangun kepercayaan palsu di masyarakat.
Kesimpulan
Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan fakta, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Sri Mulyani mengumumkan program pemutihan pinjol dari OJK adalah informasi bohong atau hoaks. OJK secara resmi telah membantah klaim tersebut dan tidak pernah membuat program pemutihan utang pinjol.
Foto Sri Mulyani yang digunakan dalam unggahan tersebut juga telah dimanipulasi dan digunakan di luar konteks aslinya untuk menipu publik. Dengan demikian, unggahan dari akun TikTok
“Pemutihan.pinjol.9363” masuk ke dalam kategori konten tiruan (impostor content), yakni modus penyebaran informasi palsu dengan mencatut nama tokoh atau lembaga resmi.