Roy Suryo Serang Balik Setelah Dilaporkan Polisi : Kalau Tidak Sebut Nama, Pengecut

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:22 WIB
Roy Suryo Serang Balik Setelah Dilaporkan Polisi : Kalau Tidak Sebut Nama, Pengecut
Roy Suryo berada di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Ia memposisikan dirinya sebagai pembela kebebasan pers dan berekspresi.

Ia memperingatkan penyidik agar tidak mengkriminalisasi media dan para kreator konten yang hanya menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.

“Saya juga bilang ‘mau berapa lagi yang diperiksa? Kalau sampai teman-teman youtuber, teman-teman media itu, anda lupa’. Ada yang sekarang itu bukan trias politika sistem kehidupan sekarang. sekarang itu disebutnya Tetras politika, 4 pilar, pilar yang terakhir adalah pilar media,” urainya.

Ia menegaskan bahwa media, baik konvensional maupun alternatif, harus dilindungi.

“Saya bela teman-teman media, kita harus mengedepankan UU pokok Pers, bahwa teman-teman itu memberitakan.

Siapa lagi yang memberitakan kalau bukan teman-teman media,” ungkapnya.

“Kalau anda memberitakan terus anda dikriminalisasi , siapa yang memberitakan untuk masyarakat? siapa?,” tegasnya.

Sikap perlawanan ini ternyata bukan hanya datang dari Roy Suryo.

Ia mengklaim bahwa 11 terlapor lainnya, termasuk tokoh nasional seperti Abraham Samad dan dr. Tifauzia Tyassuma, memiliki keyakinan yang sama: mereka tidak bersalah dan menganggap kasus ini sebagai upaya pembungkaman kritik yang keliru dan tidak berdasar.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Daftar Alumni Kehutanan UGM 1980: Nama Jokowi Tak Ditemukan?

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?