5 Fakta Brutal Bripda Alvian: Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dipecat dan Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:03 WIB
5 Fakta Brutal Bripda Alvian: Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dipecat dan Terancam Hukuman Mati
Kolase foto Putri Apriyani dan Bripda Alvian Maulana Sinaga

Ayah korban, Karja (48), yang melihat langsung kondisi jenazah saat autopsi, mengungkapkan syok beratnya.

Tim medis menyimpulkan bahwa Putri meninggal dunia karena kehabisan napas, yang mengindikasikan kuat adanya tindakan kekerasan seperti pencekikan atau pembekapan sebelum jasadnya dibakar.

5. Motif Diduga Terkait Masalah Pribadi dan Uang

Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai motif utama, penyelidikan mengarah pada masalah pribadi antara pelaku dan korban yang merupakan sepasang kekasih.

Fakta bahwa Bripda Alvian adalah pacar korban diungkap oleh pengacara keluarga, Toni RM.

Selain itu, bukti-bukti lain seperti rekaman CCTV dan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan sebelum kejadian menjadi bagian dari materi penyelidikan yang memperkuat dugaan adanya perencanaan dalam pembunuhan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?