Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

Muhammad Yunus | Suara.com

Senin, 25 Agustus 2025 | 14:17 WIB
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen
Ilustrasi: Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Jalan AP Pettarani Makassar [Suara.com/unm.ac.id]

Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan kasus ini sudah resmi dilaporkan ke kepolisian.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang dosen perempuan UNM berinisial QDB (51) pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu.

"Benar, ada laporan yang masuk. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus," kata Didik Supranoto, Senin, 25 Agustus 2025.

Meski laporan sudah masuk, pihak kepolisian belum membeberkan lebih jauh detail materi laporan, termasuk siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Didik menegaskan, saat ini tim penyidik masih berfokus pada pengumpulan bukti awal dan klarifikasi dari pelapor.

Diketahui, QDB mengaku mengalami pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan oleh Prof Karta Jayadi.

Ia menyatakan laporan yang disampaikan ke Polda Sulsel memiliki substansi yang sama dengan laporan yang sebelumnya sudah diajukan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Laporannya sama dengan apa yang saya ajukan ke Itjen, terkait kronologi dugaan pelecehan seksual yang saya alami," jelas QDB saat dikonfirmasi.

Dengan adanya dua jalur laporan, QDB berharap proses hukum dan pemeriksaan internal di kementerian bisa berjalan transparan, adil, dan memberikan perlindungan bagi korban.

"Saya berharap baik Itjen Kemendikbudristek maupun Polda Sulsel bisa memproses laporan ini sesuai aturan hukum sehingga bisa menjadi pembelajaran bersama untuk mencegah pelecehan seksual di dunia pendidikan," tambahnya.

Sebelumnya, QDB sudah melayangkan laporan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi lebih dulu.

Korban mengaku pelecehan tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Namun, ia tidak berani untuk angkat bicara karena takut dan trauma.

"Sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip menolak," ujarnya.

Ia juga menyatakan kekhawatiran mungkin saja ada mahasiswi atau dosen perempuan lain yang menjadi korban serupa, tetapi tidak berani bicara karena adanya relasi kuasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Dosen Lapor 'Aib' Rektor UNM, Isinya Chat Mesum Ajak 'Becek-becek'?

Viral Dosen Lapor 'Aib' Rektor UNM, Isinya Chat Mesum Ajak 'Becek-becek'?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Banjir Kritikan Hingga Tutup Kolom Komentar, Sri Mulyani Akhirnya Naikkan Anggaran Guru dan Dosen

Banjir Kritikan Hingga Tutup Kolom Komentar, Sri Mulyani Akhirnya Naikkan Anggaran Guru dan Dosen

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 10:35 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB