Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 25 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (kanan) saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Tak berhenti di situ, Noel pernah meminta saran soal motor gede, lalu Irvian menghadiahkan sebuah Ducati untuknya.

Kekayaan Resmi Irvian Bobby Mahendro

Laporan LHKPN terakhir per 2 Maret 2022 mencatat bahwa total harta kekayaan Irvian mencapai Rp3.905.374.068 atau sekitar Rp3,9 miliar. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 145 m² di Jakarta Selatan dengan nilai Rp1,27 miliar
  • Satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan nilai Rp335 juta
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp75,2 juta
  • Kas dan setara kas sebesar Rp2,21 miliar
  • Tidak tercatat memiliki utang.

Jika dijumlahkan, total aset yang sah tercatat di LHKPN hanya sekitar Rp3,9 miliar. Angka ini tampak wajar untuk pejabat eselon dengan jabatan koordinator.

Masalah muncul ketika KPK menemukan fakta bahwa Irvian diduga menerima Rp69 miliar dari praktik pungutan liar sertifikat K3, di mana jumlah tersebut sangat timpang dengan laporan LHKPN.

KPK pun akan menelusuri aliran dana dan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Sebagian dana hasil pemerasan diduga sudah dialihkan ke bentuk aset, belanja pribadi, kendaraan, bahkan modal usaha yang tidak tercatat dalam LHKPN.

Karena adanya ketidaksesuaian antara laporan kekayaan resmi dan dugaan penerimaan Rp69 miliar, KPK saat ini fokus melacak aset yang diduga disembunyikan.

Demikianlah informasi lengkap terkait harta kekayaan Irvian Bobby Mahendro Putro menurut LHKPN. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pelaporan kekayaan pejabat negara.

Baca Juga: Wamenaker Noel Minta Amnesti Presiden, Menkum Tolak Mentah-mentah: Gak Ada di Pikiran Kami!

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?