Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN

Farah Nabilla

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (kanan) saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Tak berhenti di situ, Noel pernah meminta saran soal motor gede, lalu Irvian menghadiahkan sebuah Ducati untuknya.

Kekayaan Resmi Irvian Bobby Mahendro

Laporan LHKPN terakhir per 2 Maret 2022 mencatat bahwa total harta kekayaan Irvian mencapai Rp3.905.374.068 atau sekitar Rp3,9 miliar. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 145 m² di Jakarta Selatan dengan nilai Rp1,27 miliar
  • Satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan nilai Rp335 juta
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp75,2 juta
  • Kas dan setara kas sebesar Rp2,21 miliar
  • Tidak tercatat memiliki utang.

Jika dijumlahkan, total aset yang sah tercatat di LHKPN hanya sekitar Rp3,9 miliar. Angka ini tampak wajar untuk pejabat eselon dengan jabatan koordinator.

Masalah muncul ketika KPK menemukan fakta bahwa Irvian diduga menerima Rp69 miliar dari praktik pungutan liar sertifikat K3, di mana jumlah tersebut sangat timpang dengan laporan LHKPN.

KPK pun akan menelusuri aliran dana dan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Sebagian dana hasil pemerasan diduga sudah dialihkan ke bentuk aset, belanja pribadi, kendaraan, bahkan modal usaha yang tidak tercatat dalam LHKPN.

Karena adanya ketidaksesuaian antara laporan kekayaan resmi dan dugaan penerimaan Rp69 miliar, KPK saat ini fokus melacak aset yang diduga disembunyikan.

Demikianlah informasi lengkap terkait harta kekayaan Irvian Bobby Mahendro Putro menurut LHKPN. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pelaporan kekayaan pejabat negara.

baca juga

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak Bumi dan Langit: Immanuel Ebenezer Hidup Mewah, Adik Tinggal di Kontrakan Sederhana

Bak Bumi dan Langit: Immanuel Ebenezer Hidup Mewah, Adik Tinggal di Kontrakan Sederhana

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:03 WIB

Menko Yusril Bicara Amnesti Tersangka KPK Immanuel Ebenezer: Tak Ada Pembahasan Itu!

Menko Yusril Bicara Amnesti Tersangka KPK Immanuel Ebenezer: Tak Ada Pembahasan Itu!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Siapa Sultan Kemnaker? ASN Dijuluki 'Si Paling Banyak Uang' oleh Immanuel Ebenezer

Siapa Sultan Kemnaker? ASN Dijuluki 'Si Paling Banyak Uang' oleh Immanuel Ebenezer

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:54 WIB

Mengejutkan, Ini Mobil Immanuel Ebenezer yang Tak Ikut Disita KPK

Mengejutkan, Ini Mobil Immanuel Ebenezer yang Tak Ikut Disita KPK

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:32 WIB

Wamenaker Noel Minta Amnesti Presiden, Menkum Tolak Mentah-mentah: Gak Ada di Pikiran Kami!

Wamenaker Noel Minta Amnesti Presiden, Menkum Tolak Mentah-mentah: Gak Ada di Pikiran Kami!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 13:42 WIB

Terkini

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

×