Wamenaker Noel Minta Amnesti Presiden, Menkum Tolak Mentah-mentah: Gak Ada di Pikiran Kami!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:42 WIB
Wamenaker Noel Minta Amnesti Presiden, Menkum Tolak Mentah-mentah: Gak Ada di Pikiran Kami!
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Permintaan amnesti dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, langsung ditolak mentah-mentah oleh pemerintah. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara tegas menyatakan bahwa wacana tersebut bahkan belum ada di pikiran pemerintah.

Jawaban dingin ini seolah menjadi tamparan keras bagi Noel, sekaligus sinyal bahwa tidak akan ada karpet merah bagi para pejabat yang tersandung kasus korupsi di era Presiden Prabowo Subianto.

Supratman Andi Agtas tidak memberikan ruang abu-abu. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, baik di level presiden maupun kementerian, tidak ada pembahasan sama sekali mengenai kemungkinan memberikan amnesti untuk Noel.

"Sampai hari ini belum ada pikiran baik di Presiden maupun di Kementerian Hukum, belum ada terkait dengan hal tersebut," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Ia kembali mempertegas posisi pemerintah untuk menutup rapat-rapat pintu diskusi soal ini.

"Sampai hari ini presiden dan juga di Kementerian Hukum belum pernah membicarakan terkait hal tersebut," ujarnya.

Momen Noel Minta Amnesti Usai Jadi Tersangka

Permintaan kontroversial ini dilontarkan Noel sesaat setelah ia resmi mengenakan rompi oranye KPK. Di hadapan awak media, sebelum digiring ke mobil tahanan, ia secara terbuka berharap mendapat pengampunan dari Presiden Prabowo.

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel kala itu.

baca juga

Noel sendiri ditetapkan sebagai salah satu dari sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). KPK menduga ia turut menikmati aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari total uang pemerasan yang mencapai Rp 81 miliar.

Sikap tegas Menkum ini sejalan dengan sinyal yang sudah lebih dulu dikirimkan oleh Istana dan KPK.

Pihak Istana, melalui Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya telah menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan melindungi bawahannya yang terlibat korupsi. Sementara itu, KPK juga secara terbuka meminta agar permohonan amnesti tersebut ditolak demi menjaga efek jera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Sebut Prabowo Ancaman, Kini Immanuel Ebenezer Minta Ampunan

Dulu Sebut Prabowo Ancaman, Kini Immanuel Ebenezer Minta Ampunan

Your Say | Senin, 25 Agustus 2025 | 13:37 WIB

KPK Skakmat Noel Ebenezer usai Ngemis-ngemis ke Prabowo: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti!

KPK Skakmat Noel Ebenezer usai Ngemis-ngemis ke Prabowo: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 13:36 WIB

Talkshow Antikorupsi Batal Hadirkan Immanuel Ebenezer, Melanie Subono Meledek: Ganti Dress Code?

Talkshow Antikorupsi Batal Hadirkan Immanuel Ebenezer, Melanie Subono Meledek: Ganti Dress Code?

Entertainment | Senin, 25 Agustus 2025 | 13:35 WIB

Terkini

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

×