Suara.com - Kebijakan pemerintah yang akan mengubah Badan Penyelenggara Haji dan Umroh menjadi kementerian mendapat respons positif.
Hal itu akan membuat Indonesia menjadi setara di depan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Karena kalau tarapnya badan haji ke Arab Saudi maka setingkat dirjen. Jadi tidak level, tidak se-level, sehingga tidak apple to apple," kata pengamat kebijakan haji dan umrah, Ade Marfuddin saat dihubungi Suara.com, Senin (25/8/2025).
Hal itu disampaikan Ade, mengingat Arab Saudi memiliki Kementerian Haji yang secara khusus dibentuk mengurus pelaksanaan haji dan umroh di negaranya.
"Nah untuk itu menjawab secara hirarki organisasi tingkat negara maka yang hadir itu, supaya tidak dipandang sebelah mata, tapi punya kesetaraan," kata Ade.
"Kalau yang duduk setara maka mau tidak mau kita menyesuaikan nomenklatur Arab Saudi di sana, yakni Kementerian Haji, di sini harus Kementerian Haji juga," Ade menambahkan.
Ade pun mengapresiasi kebijakan pemerintah itu. Sebab menurutnya dengan animo masyarakat untuk melaksanakan haji dan umroh yang tinggi sudah seharusnya diurusi satu kementerian khusus.
"Maka saya atas nama masyarakat ya dari awal menyuarakan dan menyebut baik hadirnya ini. Karena kalau badan haji memang dirasa terlalu sempit dan tidak setara," ujarnya.
Rencana pemerintah yang membentuk Kementerian Haji dan Umroh adalah bagian dari revisi UU Haji dan Umroh yang telah disetujui oleh DPR RI.
Baca Juga: Istana Mau Bikin Kementerian Haji, Mensesneg Blak-blakan: Ini Permintaan Arab Saudi
Setelah mendapatkan persetujuan DPR, pemerintah menyatakan akan segera menyusun peraturan presiden atau Perpres. Dengan begitu tinggal selangkah lagi Indonesia memiliki Kementerian Haji dan Umroh.