Sebelum Panggil Ridwan Kamil, KPK Dalami Aliran Dana BJB ke Lisa Mariana: Apa Hubungannya?

Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Sebelum Panggil Ridwan Kamil, KPK Dalami Aliran Dana BJB ke Lisa Mariana: Apa Hubungannya?
Kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Instagram)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa Selebgram Lisa Mariana, sebelum mendapatkan keterangan dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK sebelumnya memeriksa Lisa dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) pada Jumat (22/8/2025).

Lisa Mariana diketahui santer menjadi perhatian publik lantaran mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, keterangan Lisa akan dipakai untuk mendalami peran Ridwan Kamil salam perkara ini.

“Jadi begini, yang bersangkutan (Lisa), kita minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan kita juga akan meminta keterangan kepada saudara RK tentunya,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Asep juga menjelaskan, pihaknya mau mencari bahan keterangan dari sejumlah pihak sebelum memeriksa Ridwan Kamil, salah satunya dari Lisa.

“Kemudian ada informasi bahwa juga diduga aliran kepada saudara LM ini, makanya penyidik memanggil saudara LM untuk dikonfirmasi kebenarannya,” ujar Asep.

Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK, termasuk pengakuan Lisa yang menerima aliran dana dari RK untuk kebutuhan anaknya.

“Ini kan baru sebelah pihak nih, dari saudara LM, kita akan konfirmasi juga kepada saudara RK. Nah itu,” ucap Asep.

Baca Juga: Pembelaan Mengejutkan Rudy Ong: 'Saya Diperas Rp10 Miliar Atas Nama KPK, Malah Saya yang Kena'

Sebelumnya, Selebgram Lisa Mariana mengaku menerima aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

“Hari ini sudah selesai. Saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB (terkait, red) Ridwan Kamil ya,” kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Lisa mengaku sudah menjelaskan seluruh pengetahuannya di hadapan penyidik. 

Dia juga mengonfirmasi adanya aliran uang dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski tak merinci dari mana asal uang tetsebut.

“(Benar dapat aliran dana, red) ya, kan, buat anak saya,” tegas Lisa.

“Saya enggak bisa sebut nominalnya, ya,” sambung dia.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Dea]
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Dea]

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan menyebut, kliennya siap memberikan bukti yang dibutuhkan jika kembali dipanggil KPK dalam kasus ini.

“Masalah nanti aliran dana atau teknis dan lainnya, saya rasa KPK yang lebih berhak berbicara,” ujar Jhon.

Saat ini, KPK menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

Kasus tersebut sempat menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya. 

Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp 222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. 

Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. 

Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. 

Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

Pada prosesnya, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?