Formappi: Desakan Bubarkan DPR Masuk Akal! Ini Alasannya...

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:56 WIB
Formappi: Desakan Bubarkan DPR Masuk Akal! Ini Alasannya...
Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi di Jalan Letjen S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]
Kesimpulan
  • 'Bubarkan DPR' sebagai bentuk akumulasi kekecewaan kinerja wakil rakyat
  • Peneliti Formappi Lucius Karus: Sudah 20 tahun wakil rakyat tak pernah serius
  • Desakan 'Bubarkan DPR' jadi masuk akal

Suara.com - Seruan 'Bubarkan DPR' yang menggema di jalanan bukan sekadar reaksi emosional atas isu kenaikan tunjangan.

Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus tuntutan radikal tersebut merupakan akumulasi kekecewaan publik terhadap kinerja dewan yang dianggap tidak pernah serius berbenah sejak era reformasi.

Sedangkan, kenaikan tunjangan DPR hanya salah satu pemicu terakhir.

"Seruan itu menunjukkan pada DPR yang 20-an tahun sejak reformasi tak pernah serius melakukan perubahan," kata Karus saat dihubungi Suara.com pada Selasa (26/8/2025).

"Dari periode ke periode, masalah terkait DPR selalu sama, mulai dari korupsi, kinerja buruk, perilaku tak terpuji, hidup bermewah-mewah, dan lain-lain." 

Ia menyebut, publik selama ini tidak tinggal diam, bahkan berbagai kritikan telah disampaikan.

Alih-alih menjadi bahan evaluasi, DPR justru sering kali sibuk membangun rasionalisasi untuk membela diri. Sikap inilah yang membuat publik merasa aspirasinya diabaikan.

"Publik nampaknya merasa bahwa menyampaikan kritik terus menerus ke DPR jadi sesuatu yang sia-sia. Oleh karena itu tampaknya tak ada cara lain lagi karena desakan untuk berubah tak digubris oleh DPR. Opsi yang tersisa, ya hapus saja lembaganya sekalian," ujarnya.

Bagi Karus, tuntutan untuk membubarkan DPR menjadi sangat masuk akal ketika berbagai cara lain untuk mendorong perubahan tidak direspons secara serius.

baca juga

Publik, menurutnya, sampai pada satu titik kesimpulan logis.

"Publik merasa mempertahankan lembaga yang sama sekali tak mau berubah sama saja dengan meniadakan lembaga itu. Jadi dari sisi logika umum di atas, desakan membubarkan DPR bukan tanpa alasan," jelasnya.

Sebelumnya, aksi massa gabungan dari elemen mahasiswa, kelompok masyarakat, pelajar STM digelar di depan Kompleks Gedung Parlemen Jakarta pada Senin (25/8/2025).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)

Aksi yang berlangsung massif sejak siang hari tersebut sempat beberapa kali terjadi bentrok, bahkan pada malam hari bentrokan melebar hingga kawasan Slipi dan Petamburan.

Ratusan demonstran ditangkap polisi dalam aksi tersebut hingga tengah malam.

Sayangnya, selama aksi berlangsung tidak ada satu pun anggota DPR yang menemui massa, meski mereka sedang menggelar rapat di gedung parlemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Seruan "Bubarkan DPR": Ini Alasan Rakyat Sudah Muak

Di Balik Seruan "Bubarkan DPR": Ini Alasan Rakyat Sudah Muak

Your Say | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:26 WIB

Ahmad Sahroni: Masyarakat Boleh Kritik, Boleh Komplain, Boleh Caci Maki, Nggak Apa-apa Kita Terima

Ahmad Sahroni: Masyarakat Boleh Kritik, Boleh Komplain, Boleh Caci Maki, Nggak Apa-apa Kita Terima

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 03:25 WIB

Demonstran Bubarkan DPR Kembali Berkumpul Usai Diguyur Hujan, Polisi Masih Siaga

Demonstran Bubarkan DPR Kembali Berkumpul Usai Diguyur Hujan, Polisi Masih Siaga

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 19:53 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×