Cak Imin Cuci Tangan: Anggota PKB Gigit Jari Usulan Gerbong Merokok di Kereta Ditolak Mentah-Mentah!

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:41 WIB
Cak Imin Cuci Tangan: Anggota PKB Gigit Jari Usulan Gerbong Merokok di Kereta Ditolak Mentah-Mentah!
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Usulan nyeleneh dari anggota Fraksi PKB agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus perokok dimentahkan. Ide ini tak hanya ditolak mentah-mentah oleh PT KAI, tetapi juga dibuang oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang menyebutnya sebagai urusan pribadi.

Sikap "cuci tangan" dari Cak Imin ini seolah menempatkan sang pengusul, Nasim Khan, berjalan sendirian menghadapi kritik publik.

Saat dimintai konfirmasi mengenai usulan kontroversial dari kadernya, Cak Imin memberikan jawaban yang sangat tegas dan menjaga jarak. Ia mengaku sama sekali tidak tahu-menahu soal ide tersebut dan menegaskan itu bukanlah sikap resmi partai.

"Enggak tau saya itu. Itu urusan pribadi kayaknya itu," kata Cak Imin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Jawaban singkat ini menjadi sinyal kuat bahwa PKB sebagai partai tidak akan pasang badan untuk membela usulan yang kini menuai perdebatan sengit tersebut.

KAI Tegas: Kereta Bebas Asap Rokok Harga Mati

Sebelum dibuang oleh ketua umumnya, usulan ini sudah lebih dulu ditolak secara tegas oleh PT KAI. Melalui Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, perusahaan plat merah itu memastikan tidak akan mengubah kebijakan bebas asap rokok yang sudah menjadi standar layanan mereka.

"Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

KAI menegaskan bahwa aturan ini bukan tanpa dasar, melainkan mengacu pada serangkaian peraturan kuat, mulai dari UU Kesehatan, PP tentang produk tembakau, hingga Surat Edaran Menteri Perhubungan.

baca juga

"KAI menghargai berbagai masukan... tapi tetap mengacu pada regulasi dan kebutuhan menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pelanggan,” tutur Anne.

Berawal dari Usulan Anggota PKB Nasim Khan

Polemik ini bermula saat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan, melontarkan usulan ini dalam rapat dengar pendapat bersama KAI pada Rabu (20/8) lalu.

"Sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak," ujar Nasim saat itu.

Ia bahkan meyakini kebijakan ini bisa mendatangkan keuntungan bagi KAI, mencontohkan bus-bus antarkota yang memiliki area merokok.

“Di bus saja, itu ada (smoking area). Masa kereta sepanjang itu satu gerbong (tidak bisa)? Saya yakin bisa itu,” ucapnya.

Namun, usulan yang menurutnya potensial ini kini kandas setelah ditolak dari dua arah; oleh operator kereta api dan oleh pimpinan partainya sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ini Pelajaran Bagi Dewan

Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ini Pelajaran Bagi Dewan

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:20 WIB

Kereta Cepat Rugi 1 Triliun! Ini Fakta-fakta Pahit Whoosh yang Bikin Geleng-geleng

Kereta Cepat Rugi 1 Triliun! Ini Fakta-fakta Pahit Whoosh yang Bikin Geleng-geleng

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:03 WIB

Dulu Lawan Kini Kawan, 'Slepetan' Cak Imin Berbuah Bintang Jasa Prabowo

Dulu Lawan Kini Kawan, 'Slepetan' Cak Imin Berbuah Bintang Jasa Prabowo

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 23:01 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×