'Kutukan' Kekayaan Alam Mengancam, AHY Peringatkan Indonesia Menuju Bencana Jika Salah Kelola

Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:13 WIB
'Kutukan' Kekayaan Alam Mengancam, AHY Peringatkan Indonesia Menuju Bencana Jika Salah Kelola
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, mengingatkan bahwa kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia memiliki batasan.

"Kekayaan alam yang kita ambil dari dalam bumi, laut, selalu ada batasnya. Itulah mengapa kita tidak boleh take anything for granted (menyepelekan). Justru sebaliknya, waspada," kata AHY dalam acara Indonesia Summit 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Ketua Umum Demokrat ini pun mengungkap soal kutukan bagi negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

"Karena ada kutukan negara kaya sumber daya alam. Karena jika pengelolaannya tidak tepat sasaran bisa jadi sebuah negara tidak makmur," tegasnya.

Dia menyebut pada 2050 populasi masyarakat akan mencapai 10 miliar orang.

Bersamaan dengan sumber daya yang menipis, untuk bisa menjawab atas peningkatan populasi itu kewaspadaaan perlu untuk ditingkatkan.

"Maka kita harus semakin waspada. Sebanyak 2 miliar orang mengalami kesulitan akses terhadap air bersih. Kemudian 1 dari 11 orang dunia menghadapi isu kelaparan. Masalah yang sangat mendasar. Kemudian kebutuhan terhadap sumber energi meningkat 2 persen setiap tahun," kata AHY.

Untuk itulah negara saat ini mencanangkan kemandirian energi hingga pangan untuk menghadapi tantangan tersebut.

"Saat ini pemerintah juga fokus untuk menghadirkan kemandirian, ketahanan terhadap pangan, energi, dan air bersih. Karena ini masalah dunia, masalah kita semua," katanya.

Baca Juga: Connie Bakrie Bongkar Bocoran Cerita di Balik Gibran Ogah Salami AHY: Solo Tak Suka AHY!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?