Rute Lengkap Pergerakan Massa Buruh Demo 28 Agustus Besok, Hindari Titik-titik Ini

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:47 WIB
Rute Lengkap Pergerakan Massa Buruh Demo 28 Agustus Besok, Hindari Titik-titik Ini
Foto sebagai ILUSTRASI: Aksi buruh di May Day 2025. (Suara.com/Alfian)
Kesimpulan
  • Aksi buruh 28 Agustus akan terkonsentrasi di Istana dan DPR
  • Inti dari demonstrasi ini adalah desakan ekonomi yang kuat
  • Aksi ini menjadi bentuk tekanan politik yang masif kepada pemerintahan Prabowo dan DPR

Suara.com - Suara.com - Jakarta bersiap menghadapi aksi massa besar-besaran. Puluhan ribu buruh dari berbagai penjuru dipastikan akan turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025, besok untuk menggelar demonstrasi serentak yang dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan.

Aksi nasional yang dimotori oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini diprediksi akan melumpuhkan sejumlah ruas jalan utama. Bagi yang beraktivitas di Jakarta, mengetahui rute pergerakan massa menjadi krusial untuk menghindari kemacetan total.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, telah membeberkan titik-titik dan jalur yang akan dilalui oleh para demonstran dari kota-kota penyangga.

“Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” kata Said Iqbal, dikutip, Rabu (27/8/2025).

Pergerakan massa dari empat penjuru ini diprediksi akan mulai memadati jalanan ibu kota sejak pagi hari, sebelum berkumpul di dua titik sentral, yakni Senayan dan area sekitar Monas.

Aksi yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini tidak hanya digelar di Jakarta. Gerakan serupa akan berlangsung di berbagai kota industri seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, dan puluhan kota lainnya.

Said Iqbal menegaskan, aksi ini membawa empat tuntutan utama yang mendesak untuk segera direspons pemerintah dan DPR.

Tuntutan pertama adalah kenaikan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen pada tahun 2026. Angka ini, menurutnya, sesuai dengan formula putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kedua, buruh menuntut penghapusan total sistem kerja alih daya atau outsourcing yang dinilai semakin merajalela.

Baca Juga: Geruduk DPR hingga Istana, Ini 6 Tuntutan Demo Besar-besaran Buruh 28 Agustus Besok

Tuntutan ketiga adalah reformasi pajak, dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan serta menghapus pajak atas THR dan pesangon.

Tuntutan terakhir adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagai tindak lanjut dari putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024 yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Selain empat isu utama tersebut, buruh juga akan menyuarakan isu-isu lain seperti pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga pemberantasan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?