Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM

Rifan Aditya

Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:20 WIB
Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
dr. Piprim Basarah Yanuarso (ig/dr.piprim) - Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
  • Opsi Pasien Swasta

Pihak RSCM masih mengizinkan dr. Piprim untuk praktik, namun hanya di poliklinik swasta, RSCM Kencana.

Artinya, pasien yang ingin terus dirawat olehnya harus membayar secara mandiri dengan biaya sekitar Rp4 juta untuk sekali pemeriksaan, sebuah angka yang tidak terjangkau bagi mayoritas pasien BPJS.

2. Dampaknya Antrean Panjang dan Kekecewaan Pasien

Kebijakan ini bukan sekadar persoalan administratif. Dampaknya terasa langsung oleh pasien dan sistem pelayanan di RSCM.

Ketua Divisi Kardiologi Anak RSCM, Prof. Dr. dr. Mulyadi M. Djer, SpA(K), menyuarakan kekecewaannya.

"Keputusan mutasi bersifat mendadak dan tanpa adanya diskusi dengan kami," ujar Prof. Mulyadi.

Kepergian dr. Piprim secara tiba-tiba meninggalkan kekosongan besar.

Kini, RSCM hanya memiliki empat orang subspesialis jantung anak. Konsekuensinya sangat serius:

  • Antrean Pasien BPJS Semakin Panjang

Kapasitas pelayanan, terutama untuk tindakan intervensi jantung anak, otomatis berkurang.

baca juga

Hal ini memperpanjang daftar tunggu dan meningkatkan risiko perburukan kondisi pada pasien yang membutuhkan penanganan cepat.

  • Pendidikan Terganggu

RSCM adalah salah satu dari empat pusat pendidikan yang bisa mencetak dokter subspesialis jantung anak.

Kehilangan seorang mentor senior seperti dr. Piprim dinilai akan mengganggu proses pendidikan para calon dokter ahli.

  • Keresahan Orang Tua Pasien

Para orang tua yang anaknya telah bertahun-tahun ditangani oleh dr. Piprim kini dihadapkan pada pilihan sulit mencari dokter lain dan memulai dari awal, atau menanggung biaya swasta yang sangat mahal.

Alasan Kemenkes vs Dugaan di Balik Kebijakan

Kementerian Kesehatan dan pihak RSCM memberikan justifikasi atas keputusan ini.

Menurut mereka, mutasi adalah hal yang wajar bagi ASN dan bertujuan untuk pemerataan layanan serta pengembangan di rumah sakit lain.

Versi Pemerintah

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan mutasi ini adalah bagian dari rotasi untuk memenuhi kebutuhan mendesak di RS Fatmawati, yang hanya memiliki satu spesialis jantung anak yang akan segera pensiun.

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa dr. Piprim tetap bisa melayani pasien BPJS di lokasi barunya.

Direktur Utama RSCM, Supriyanto Dharmoredjo, menambahkan bahwa ini adalah bagian dari manajemen talenta untuk mengurai penumpukan pasien di RSCM.

Dugaan Konsekuensi Sikap Kritis

Namun, dr. Piprim menduga mutasi ini berkaitan dengan sikap kritis IDAI terhadap beberapa kebijakan Kemenkes.

Salah satunya rencana pengambilalihan kolegium oleh kementerian. Ia memandangnya sebagai "hukuman" terselubung.

Hal ini terlihat dari beberapa unggahan di akun media sosial dr. Piprim. Ia juga bahkan sempat menjadi narasumber dalam beberapa podcast yang membahas soal kebijakan Kemenkes.

Terlepas dari apa pun alasan di baliknya, kasus dr. Piprim telah membuka kotak pandora tentang kelemahan sistemik dalam manajemen tenaga kesehatan di Indonesia.

Mutasi dokter ahli seharusnya tidak mengorbankan kelangsungan perawatan pasien yang sudah berjalan.

Diperlukan sebuah protokol transisi yang manusiawi, yang memastikan tidak ada pasien yang "terlantar" akibat keputusan birokrasi.

Pelayanan kesehatan, terutama untuk anak-anak dengan kondisi kritis, harus menjadi prioritas tertinggi.

Kebijakan administratif harus mendukung, bukan menghambat, akses pasien terhadap perawatan terbaik.

Bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan mari kita kawal bersama kasus yang menimpa dr. Piprim ini agar pelayanan kesehatan bagi anak-anak Indonesia menjadi lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Tak Boleh Tangani Pasien BPJS, Ketua IDAI Ungkap Alasan Tolak Dimutasi: Ada Pelanggaran Serius

Kini Tak Boleh Tangani Pasien BPJS, Ketua IDAI Ungkap Alasan Tolak Dimutasi: Ada Pelanggaran Serius

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:03 WIB

Rieke Diah Pitaloka Minta Prabowo Turun Tangan di Kasus Dokter Piprim: Ini Hak Konstitusional Rakyat

Rieke Diah Pitaloka Minta Prabowo Turun Tangan di Kasus Dokter Piprim: Ini Hak Konstitusional Rakyat

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 19:42 WIB

Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?

Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Akses BPJS Pasien Dokter Piprim Dibekukan, Rieke Diah Pitaloka Geram: Kemenkes Nggak Ada Hak!

Akses BPJS Pasien Dokter Piprim Dibekukan, Rieke Diah Pitaloka Geram: Kemenkes Nggak Ada Hak!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:46 WIB

Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi

Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 16:56 WIB

Terkini

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:47 WIB

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:45 WIB

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:43 WIB

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:37 WIB

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:36 WIB

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:26 WIB

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

×