Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:20 WIB
Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
dr. Piprim Basarah Yanuarso (ig/dr.piprim) - Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
  • Opsi Pasien Swasta

Pihak RSCM masih mengizinkan dr. Piprim untuk praktik, namun hanya di poliklinik swasta, RSCM Kencana.

Artinya, pasien yang ingin terus dirawat olehnya harus membayar secara mandiri dengan biaya sekitar Rp4 juta untuk sekali pemeriksaan, sebuah angka yang tidak terjangkau bagi mayoritas pasien BPJS.

2. Dampaknya Antrean Panjang dan Kekecewaan Pasien

Kebijakan ini bukan sekadar persoalan administratif. Dampaknya terasa langsung oleh pasien dan sistem pelayanan di RSCM.

Ketua Divisi Kardiologi Anak RSCM, Prof. Dr. dr. Mulyadi M. Djer, SpA(K), menyuarakan kekecewaannya.

"Keputusan mutasi bersifat mendadak dan tanpa adanya diskusi dengan kami," ujar Prof. Mulyadi.

Kepergian dr. Piprim secara tiba-tiba meninggalkan kekosongan besar.

Kini, RSCM hanya memiliki empat orang subspesialis jantung anak. Konsekuensinya sangat serius:

  • Antrean Pasien BPJS Semakin Panjang

Kapasitas pelayanan, terutama untuk tindakan intervensi jantung anak, otomatis berkurang.

Baca Juga: Kini Tak Boleh Tangani Pasien BPJS, Ketua IDAI Ungkap Alasan Tolak Dimutasi: Ada Pelanggaran Serius

Hal ini memperpanjang daftar tunggu dan meningkatkan risiko perburukan kondisi pada pasien yang membutuhkan penanganan cepat.

  • Pendidikan Terganggu

RSCM adalah salah satu dari empat pusat pendidikan yang bisa mencetak dokter subspesialis jantung anak.

Kehilangan seorang mentor senior seperti dr. Piprim dinilai akan mengganggu proses pendidikan para calon dokter ahli.

  • Keresahan Orang Tua Pasien

Para orang tua yang anaknya telah bertahun-tahun ditangani oleh dr. Piprim kini dihadapkan pada pilihan sulit mencari dokter lain dan memulai dari awal, atau menanggung biaya swasta yang sangat mahal.

Alasan Kemenkes vs Dugaan di Balik Kebijakan

Kementerian Kesehatan dan pihak RSCM memberikan justifikasi atas keputusan ini.

Menurut mereka, mutasi adalah hal yang wajar bagi ASN dan bertujuan untuk pemerataan layanan serta pengembangan di rumah sakit lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?