Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?
Rieke Diah Pitaloka di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (22/3/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Rieke Diah Pitaloka bukan cuma menyoroti pemutusan akses BPJS dari pasien Ketua IDAI, Dokter Piprim Basarah Yanuarso.

Ia turut mempertanyakan proses mutasi Piprim dari RSCM ke RSUP Fatmawati, yang juga disorot karena diduga tidak sesuai prosedur.

Sama seperti pertanyaan banyak orang yang mengikuti kasusnya, Rieke menduga ada yang tidak wajar di balik pemindahan tugas dokter subspesialis jantung anak itu.

Melalui sebuah video di Instagram, Rieke menantang Kementerian Kesehatan untuk transparan mengenai alasan di balik mutasi tersebut.

Ia mempertanyakan apakah mutasi itu murni sebuah rotasi biasa atau ada motif lain di baliknya.

"Bener nggak sih ini soal mutasi biasa, rotasi biasa?," tanya Rieke Diah Pitaloka, Senin, 25 Agustus 2025.

dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) (Instagram/dr.piprim)
dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) (Instagram/dr.piprim)

Secara spesifik, Rieke menyinggung soal prinsip Meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap kebijakan kepegawaian.

Menurutnya, setiap proses rotasi, mutasi, hingga pemberian sanksi bagi ASN harus memiliki aturan yang jelas dan objektif.

Prinsip ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan tidak ada favoritisme atau tindakan sewenang-wenang dalam manajemen ASN.

Baca Juga: Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026

"Tetapi soal rotasi, soal mutasi, soal pemberian penghargaan, soal sanksi, juga ada aturannya. Itulah yang disebut dengan prinsip meritokrasi ASN," papar Rieke Diah Pitaloka.

Politisi PDI Perjuangan ini pun secara terbuka bertanya kepada Menteri Kesehatan apakah prinsip meritokrasi tersebut sudah dijalankan dengan adil.

Ia meminta agar semua proses yang menyangkut Dr. Piprim dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan etis.

"Pertanyaannya, apakah Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas prosedur dan mekanisme di RSCM, termasuk Menteri Kesehatannya, halo Pak Menkes, sudahkah dijalankan meritokrasi ASN dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya?," tutup Rieke Diah Pitaloka. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?