Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?
Rieke Diah Pitaloka di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (22/3/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Rieke Diah Pitaloka bukan cuma menyoroti pemutusan akses BPJS dari pasien Ketua IDAI, Dokter Piprim Basarah Yanuarso.

Ia turut mempertanyakan proses mutasi Piprim dari RSCM ke RSUP Fatmawati, yang juga disorot karena diduga tidak sesuai prosedur.

Sama seperti pertanyaan banyak orang yang mengikuti kasusnya, Rieke menduga ada yang tidak wajar di balik pemindahan tugas dokter subspesialis jantung anak itu.

Melalui sebuah video di Instagram, Rieke menantang Kementerian Kesehatan untuk transparan mengenai alasan di balik mutasi tersebut.

Ia mempertanyakan apakah mutasi itu murni sebuah rotasi biasa atau ada motif lain di baliknya.

"Bener nggak sih ini soal mutasi biasa, rotasi biasa?," tanya Rieke Diah Pitaloka, Senin, 25 Agustus 2025.

dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) (Instagram/dr.piprim)
dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) (Instagram/dr.piprim)

Secara spesifik, Rieke menyinggung soal prinsip Meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap kebijakan kepegawaian.

Menurutnya, setiap proses rotasi, mutasi, hingga pemberian sanksi bagi ASN harus memiliki aturan yang jelas dan objektif.

Prinsip ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan tidak ada favoritisme atau tindakan sewenang-wenang dalam manajemen ASN.

baca juga

"Tetapi soal rotasi, soal mutasi, soal pemberian penghargaan, soal sanksi, juga ada aturannya. Itulah yang disebut dengan prinsip meritokrasi ASN," papar Rieke Diah Pitaloka.

Politisi PDI Perjuangan ini pun secara terbuka bertanya kepada Menteri Kesehatan apakah prinsip meritokrasi tersebut sudah dijalankan dengan adil.

Ia meminta agar semua proses yang menyangkut Dr. Piprim dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan etis.

"Pertanyaannya, apakah Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas prosedur dan mekanisme di RSCM, termasuk Menteri Kesehatannya, halo Pak Menkes, sudahkah dijalankan meritokrasi ASN dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya?," tutup Rieke Diah Pitaloka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akses BPJS Pasien Dokter Piprim Dibekukan, Rieke Diah Pitaloka Geram: Kemenkes Nggak Ada Hak!

Akses BPJS Pasien Dokter Piprim Dibekukan, Rieke Diah Pitaloka Geram: Kemenkes Nggak Ada Hak!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:46 WIB

Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi

Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 16:56 WIB

Kemenkes Tuai Kritikan Keras Usai Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut

Kemenkes Tuai Kritikan Keras Usai Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 08:46 WIB

Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM

Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM

Lifestyle | Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:14 WIB

Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati

Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati

Health | Minggu, 24 Agustus 2025 | 08:07 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×