Kursi Menteri dan Wamen Kosong, Golkar Tegaskan Tak Intervensi Hak Prerogatif Presiden

Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Kursi Menteri dan Wamen Kosong, Golkar Tegaskan Tak Intervensi Hak Prerogatif Presiden
Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa reshuffle kabinet adalah hak presiden, termasuk mengisi kekosongan kursi jabatan di dalamnya. [Suara.com/Novian]

Hasan menegaskan presiden akan menindaklanjuti pengesahan ancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Tetapi yang jelas presiden akan membuat Perpres yang baru untuk menjalankan Undang-Undang membentuk Kementerian Haji, kira-kira begitu," kata Hasan.

Hasan kemudian bicara mengenai alokasi anggaran untuk Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengatakan persoalan anggaran tentu akan disiapkan.

"Kalau bikin lembaga baru kan? Harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan? Harus disiapkan juga," kata Hasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?