Tancap Gas! Revisi UU Hak Cipta Diambil Alih Komisi XIII, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:08 WIB
Tancap Gas! Revisi UU Hak Cipta Diambil Alih Komisi XIII, Target Rampung Tahun Ini
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pembahasan revisi UU Hak Cipta di DPR RI dengan Komisi XIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Kesimpulan
  • Komisi XIII DPR ambil alih revisi UU Hak Cipta dari usulan musisi-politisi Komisi X.
  • Willy Aditya pastikan penghargaan tetap diberikan kepada pengusul awal meski pembahasan dipindahkan.
  • Baleg dorong percepatan legislasi agar revisi UU selesai sebelum akhir tahun.

Suara.com - Komisi XIII DPR RI resmi ambil alih pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta, yang sebelumnya merupakan usulan inisiatif perorangan dari para musisi-politisi di Komisi X: Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.

Langkah pembilalihan itu diumumkan langsung oleh pimpinan rapat dengan tujuan utama agar proses legislasi bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

"Ada pergeseran, dengan sangat hormat Teh Melly, dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat," ujar pimpinan rapat, Willy Aditya, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (27/8/2025).

Kendati diambil alih, Willy memastikan bahwa jasa para pengusul awal tidak akan dihilangkan.

"Kita cabut dulu di prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul," katanya.

Dukungan untuk percepatan ini juga datang dari Badan Legislasi (Baleg). Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung, menyatakan bahwa 'belanja masalah' untuk revisi UU ini sudah sangat cukup. 

Pihaknya siap menyerahkan semua masukan yang telah dikumpulkan agar bisa segera diolah oleh Komisi X. Martin menekankan urgensi penyelesaian masalah ini.

"Yang kita perlukan melihat ke depan. Kalau nanti ini diselesaikan Komisi X, silakan saja, yang penting kita selesaikan di tahun ini. Jangan sampai kita ke tahun depan," katanya.

Sebelumnya, suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi UU Hak Cipta di Komisi X DPR RI mendadak tegang dan memanas. 

Baca Juga: Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!

Pemicunya adalah Anggota DPR RI Ahmad Dhani yang berulang kali memotong (menginterupsi) pembicaraan dua musisi papan atas, Ariel Noah dan Judika.

Puncak ketegangan terjadi saat Ketua Komisi X DPR RI, Willy Aditya, yang memimpin rapat, melontarkan ancaman tegas untuk mengeluarkan Ahmad Dhani dari forum dengar pendapat umum tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Ketegangan pertama bermula ketika Ariel Noah mempertanyakan kejelasan mekanisme izin yang harus diurus penyanyi sebelum tampil. 

Belum selesai Ariel menjabarkan kebingungannya, Ahmad Dhani yang duduk di jajaran pimpinan langsung meminta waktu untuk menjawab.

"Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?" sela Dhani.

Willy Aditya langsung menolak dengan tegas, mencoba menjaga marwah forum. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?