Suara.com - Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menanggapi DPR yang memberlakukan kebijakan work from home alias WFH imbas adanya demostrasi dari kalangan buruh pada hari ini. Terkait pemberlakuan WFH mendadak itu, Said Iqbal menyindir DPR sedang paranoid alias ketakutan dengan gelombang protes rakyat.
“Aksi hari ini di seluruh Indonesia, baik yang dilakukan buruh, mahasiswa, pelajar, hingga warga biasa merupakan aksi damai. Jadi jangan paranoid,” beber Said Iqbal dikutip dari Antara, Kamis (28/8/2025).
Menurut dia, Indonesia adalah negara demokrasi, dan aksi unjuk rasa merupakan hal yang biasa dilakukan dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami tentu menghormati keputusan DPR untuk memberikan kesempatan WFH (Work From Home) kepada ASN dan pegawai yang ada di sana,” ujar Said.

Dia pun berharap jika aksi serupa kembali digelar, DPR hendaknya mendengarkan dan menyimak betul aspirasi yang disampaikan buruh.
“Jadi, jangan ada lagi seperti ini,” tutur Said.
Seperti diketahui, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh serta sejumlah aliansi serikat pekerja menggelar aksi di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis.
“Ini Gerakan damai dan karena enggak ada juga anggota DPR di dalam, kami memutuskan pulang ke daerah dan memperkuat aksi ini di daerah masing-masing,” tegas Said.
6 Tuntutan Demo Buruh di DPR
Baca Juga: Sentil Sahroni usai Sebut 'Brengsek' ke Pendemo, Dandhy Sindir Cawapres di Bawah Umur: Siapa?
Hari ini, massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama DPR RI, Jakarta.
Dalam aksi tersebut, buruh mengusung enam tuntutan utama. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
Kedua, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR hari ini.
Ribuan personel itu terdiri dari 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel bawah kendali operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta, serta 632 personel dari jajaran Polres.