4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal Siap Diambil Alih Negara, Perintah Prabowo Selamatkan Rp300 Triliun!

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:20 WIB
4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal Siap Diambil Alih Negara, Perintah Prabowo Selamatkan Rp300 Triliun!
Ilustrasi tambang ilegal di Kaltim. [Istimewa]

Nantinya, seluruh kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara akan dikelola sementara oleh BUMN pertambangan. Satgas akan menitipkan aset tersebut kepada MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk memastikan produktivitasnya tetap berjalan bagi negara hingga status legalitasnya tuntas.

“Untuk dikelola sementara sampai nanti secara legal dapat kami berikan kepada kementerian terkait,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?