Guru D diduga melakukan pelecehan dengan mengirimkan pesan-pesan tidak pantas dan mengajak siswinya melakukan video call (VC) dengan maksud cabul melalui media sosial.
3. Viral di Medsos
Kasus ini mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan mesum tersebut viral di media sosial pada Kamis (28/8/2025), memicu kecaman luas dari warganet.
4. Ditindak Dinas Pendidikan
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A Darmadi SPd, membenarkan bahwa guru D telah dinonaktifkan dari tugas mengajar sejak Selasa (26/8) sebagai respons atas laporan yang diterima.
5. Penyelidikan Pihak Berwajib
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menyatakan bahwa tim penyidik sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
6. Perlindungan Korban
Pihak Dinas Pendidikan telah menginstruksikan pihak sekolah untuk memberikan pendampingan khusus kepada siswi korban, termasuk menyiapkan psikiater jika diperlukan, untuk menjaga kondisi psikologisnya.