- Di situs ini, Anda bisa melihat peta jalan dan juga formulir untuk melaporkan kerusakan.
- Anda perlu mendaftar atau masuk terlebih dahulu untuk mengirimkan pengaduan.
- Isi formulir dengan detail seperti lokasi, deskripsi kerusakan, dan unggah foto atau video sebagai bukti.
2. Melalui Aplikasi SP4N Lapor!
Ini adalah platform pengaduan nasional yang terintegrasi untuk melaporkan jalan rusak di mana saja, termasuk Jawa Barat, dan laporannya akan diteruskan ke instansi yang berwenang.
Kunjungi situs web lapor.go.id atau unduh aplikasi SP4N Lapor! di ponsel Anda.
- Pilih kategori "Infrastruktur" atau "Jalan Rusak".
- Tulis laporan dengan detail, termasuk alamat lengkap, nama jalan, dan kondisi kerusakan.
- Unggah foto atau video yang menunjukkan kondisi jalan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
- Laporan Anda akan secara otomatis diteruskan ke pemerintah daerah terkait.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah