Suara.com - Gelombang demonstrasi yang mengguncang Jakarta kini menyebar ke berbagai wilayah, termasuk Bandung.
Pada Jumat (29/8/2025), ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Bandung diagendakan turun ke jalan dalam aksi lanjutan sebagai respons terhadap insiden tragis yang terjadi pada demo 28 Agustus.
Aksi lanjutan ini digerakkan oleh gabungan organisasi kampus seperti BEM dan DEMA, yang tidak hanya menyoroti tuntutan buruh yang belum tercapai, tetapi juga menuntut keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), yang terlindas mobil rantis Brimob saat bentrokan.
Mengutip seruan dari akun Instagram BandungBERGERAK, titik utama aksi kali ini berada di Gedung DPRD Jawa Barat.
Berbagai poster yang diunggah oleh organisasi mahasiswa, seperti BEM SI Jabar, Suara Ganesha (ITB), BEM UNISBA, BEM UNPAD, hingga BEM REMA UPI, menegaskan sikap mereka.
"Di Jakarta, di tengah gelombang unjuk rasa, polisi melindas Affan Kurniawan, seorang muda pengemudi ojol, hingga kehilangan nyawa. Aksi protes dan api solidaritas menjalar karena praktik buruk seperti ini bukan kali pertama. Ia berulang," demikian bunyi salah satu seruan yang diunggah di media sosial.
Tuntutan Massa Aksi
Jika demo sebelumnya fokus pada tuntutan buruh, aksi lanjutan kali ini memiliki tuntutan yang lebih spesifik dan tajam, terutama yang berkaitan dengan insiden kematian Affan.
Beberapa seruan dalam poster yang beredar bahkan secara terang-terangan menyerukan "revolusi" dan "bubarkan DPR" serta "bubarkan POLRI".
Baca Juga: Driver Ojol Tewas Dilindas Polisi Saat Demo, Koalisi Sipil Desak Reformasi Total Polri
Tuntutan ini menunjukkan kekecewaan yang mendalam terhadap penanganan demo sebelumnya yang dianggap represif.
Secara lebih rinci, tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa Bandung sejalan dengan aksi solidaritas di Jakarta, meliputi:
- Menuntut pertanggungjawaban Polri atas penangkapan, kekerasan, hingga insiden fatal yang menimpa massa aksi.
- Mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolri, yang dianggap membiarkan tindakan represif dari aparat.
- Menghukum anggota Polri yang terbukti melakukan kekerasan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap massa aksi.
- Membebaskan seluruh massa aksi yang masih ditahan tanpa syarat.
- Menuntut reformasi total pada institusi Polri, agar kembali fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat.
Seruan aksi ini, yang ditandai dengan tagar seperti #BandungBergerak dan #BandungTidakDiam, menegaskan bahwa para mahasiswa dan masyarakat tidak akan tinggal diam atas apa yang terjadi.
Massa menuntut keadilan dan perubahan, menunjukkan bahwa solidaritas dari berbagai elemen masyarakat semakin menguat pasca-insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan.