Brutalitas Polisi Jadi Sorotan Tajam Usai Tragedi Rantis Maut, Bukti Reformasi Polri Gagal Total?

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 18:53 WIB
Brutalitas Polisi Jadi Sorotan Tajam Usai Tragedi Rantis Maut, Bukti Reformasi Polri Gagal Total?
Massa aksi bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Senayan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tragedi tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya hanyalah puncak gunung es dari brutalitas aparat yang kembali dipertontonkan ke publik. Rentetan kekerasan, mulai dari pemukulan demonstran yang sudah tak berdaya hingga penggunaan kekuatan yang berlebihan, dinilai menjadi bukti telak kegagalan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Para ahli hukum dan aktivis HAM kini menyuarakan kritik paling pedas, menyebut mental aparat di lapangan masih seperti era kolonial, memandang demonstran sebagai musuh yang harus dilumpuhkan.

Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, menyebut apa yang terjadi di lapangan bukanlah penanganan massa, melainkan brutalitas polisi. Ia heran dengan pola pikir aparat yang seolah haus kekerasan.

"Orang melakukan kekerasan itu adalah untuk menghentikan kejahatan. Kalau orang yang sudah ditangkap terus dipukulin rame-rame itu apa maksudnya?" kritik Bhatara saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/8/2025).

Kekerasan itu, kata Bhatara, tidak berhenti di jalanan. Penderitaan para demonstran berlanjut hingga ke markas polisi.

"Belum lagi kemudian ketika dia ditangkap dibawa ke markas polisi disuruh jalan jongkok. Kemudian dihalangi orang untuk tidak mendapatkan bantuan hukum. Ini kan problem," ujarnya.

Mental Kolonial dan Gagal Paham HAM

Bhatara menilai, pola represif yang terus berulang ini menunjukkan bahwa mentalitas aparat belum berubah sejak era Orde Baru. Mereka kerap memandang warga yang menyampaikan aspirasi bukan sebagai sesama warga negara, melainkan sebagai kombatan atau musuh.

"Tidak ada perubahan yang cukup signifikan. Artinya kegagalan reformasi polisi dalam melakukan pembinaan dan pendidikan serta pelatihan pemahaman soal hak asasi manusia, keamanan manusia, itu gagal," kritiknya.

Baca Juga: Apa Arti Salus Populi Suprema Lex Esto di Body Rantis Brimob?

Kegagalan inilah yang membuat aparat di lapangan sering kali bertindak tidak proporsional, melanggar standar internasional tentang penggunaan kekuatan yang seharusnya menjadi pedoman mereka.

"Kita bisa lihat bahwa kemudian polisi-polisi ini bertindak tidak proporsional di dalam penanganan demonstrasi," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah menyampaikan permohonan maaf berkali-kali atas brutalitas anak buahnya. Ia berjanji akan melakukan perbaikan dan memberikan arahan tegas.

"Ya, itu saya mohon maaf ya, kita akan perbaiki," kata Asep di pemakaman Affan Kurniawan.

Namun, saat didesak mengenai langkah konkret reformasi di jajarannya, Kapolda tampak enggan menjawab secara substantif. Ia hanya kembali mengulang permohonan maafnya.

Permintaan maaf ini, meskipun penting, dinilai tidak akan cukup tanpa adanya perubahan sistemik yang nyata. Jika tidak, tragedi seperti yang menimpa Affan Kurniawan dan para demonstran lainnya hanya akan terus menjadi 'ritual' kekerasan yang berulang setiap kali ada aksi massa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?