Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'

Budi Arista Romadhoni

Minggu, 31 Agustus 2025 | 09:01 WIB
Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
[Suara.com]

Suara.com - Redaksi Suara.com mencabut keseluruh isi artikel berjudul Ahmad Sahroni Minta Maaf, Ogah Pulang ke Indonesia Usai Rumahnya Dijarah, Ini Alasannya, pada hari Senin (1/9/2025) sekitar pukul 13.23 WIB.

Pencabutan artikel ini dilakukan setelah kami mendapat konfirmasi bahwa akun X bernama @sahroni_berdikari tidak dimiliki ataupun dikendalikan oleh Ahmad Sahroni.

Dengan pencabutan artikel, redaksi Suara.com juga meminta maaf kepada publik atas kelalaian proses verifikasi dalam pembuatannya.

Klarifikasi Partai Nasdem

Selain itu, Partai NasDem juga secara resmi mengeluarkan pernyataan tegas yang membantah kepemilikan akun media sosial X (sebelumnya Twitter) yang mengatasnamakan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Akun dengan nama pengguna "Sahroni Berdikari" dan handle @sahroni_berdikari dipastikan palsu, dan tidak memiliki afiliasi apapun dengan politisi yang kerap disapa 'Crazy Rich Tanjung Priok' tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, sebagai respons atas viralnya akun tersebut yang muncul dan aktif di tengah isu penonaktifan Ahmad Sahroni dari keanggotaan DPR RI.

Kemunculan akun ini dengan cepat menarik perhatian publik, bahkan telah berhasil menggaet ribuan pengikut dan mendapatkan lencana verifikasi 'centang biru' dari platform X, yang membuatnya tampak kredibel di mata sebagian pengguna.

"Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan bahwa akun X bernama 'Sahroni Berdikari' adalah akun palsu yang tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Ahmad Sahroni," kata Viktor Laiskodat dalam keterangan resminya.

baca juga

Partai NasDem mengidentifikasi konten yang disebarkan oleh akun palsu tersebut memiliki muatan yang berbahaya.

Menurut Laiskodat, unggahan-unggahan dari akun @sahroni_berdikari cenderung provokatif dan menyesatkan.

"Konten yang dipublikasikan: cenderung provokatif, menyesatkan, serta memuat opini yang berpotensi menimbulkan keresahan publik," lanjutnya, merinci karakteristik akun palsu tersebut.

Menyikapi potensi kerusakan yang bisa ditimbulkan, Fraksi NasDem merilis tiga poin pernyataan penting.

Pertama, partai menegaskan bahwa segala informasi, opini, atau pernyataan yang berasal dari akun "Sahroni Berdikari" adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan

"Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan bahwa, pertama, segala informasi, opini, maupun pernyataan yang disampaikan melalui akun palsu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucap Viktor Laiskodat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Rumah Ahmad Sahroni Dijarah: Arogansi, Pengabaian, dan Amarah yang Terpendam

Ketika Rumah Ahmad Sahroni Dijarah: Arogansi, Pengabaian, dan Amarah yang Terpendam

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 08:28 WIB

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Nilai Ijazah SMP Ikut Tersebar

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Nilai Ijazah SMP Ikut Tersebar

Your Say | Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:58 WIB

Geger Puisi 'AMUK' UAS, Kritik Keras Pemerintah: Orang Lapar, Jangan Disuruh Sabar!

Geger Puisi 'AMUK' UAS, Kritik Keras Pemerintah: Orang Lapar, Jangan Disuruh Sabar!

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:41 WIB

Terkini

Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang

Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola

Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05 WIB

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:03 WIB

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:01 WIB

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:56 WIB

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

×