Beredar Video Anggota TNI Diamankan Saat Kerusuhan Palembang, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Tasmalinda Suara.Com
Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Beredar Video Anggota TNI Diamankan Saat Kerusuhan Palembang, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Klarifikasi mengenai anggota TNI yang ditangkap brimob Polda saat kerusuhan di Palembang

Suara.com - Kerusuhan yang mengguncang Kota Palembang pada Minggu (31/8/2025) dini hari sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Sebuah video berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial menunjukkan seorang anggota TNI diamankan oleh personel Brimob Polda Sumsel.

Dalam video tersebut, anggota TNI yang mengenakan pakaian preman tampak ditahan oleh petugas Brimob di area SPBU dekat Hotel Amaris.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Susnandi memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.

Dalam keterangan resminya, Susnandi menjelaskan bahwa anggota TNI yang diamankan adalah Pratu Handika Novaldo dari Batalyon Kavaleri 5 Prabumulih.

Ia menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan kesalahpahaman.

“Pagi tadi sempat terjadi kesalahpahaman saat penindakan terhadap geng motor. Setelah diperiksa, tidak ditemukan indikasi keterlibatan Pratu Handika dalam kerusuhan tersebut,” ujar Susnandi.

Susnandi juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak TNI, khususnya Batalyon Kavaleri 5, serta kepada Pratu Handika Novaldo atas insiden tersebut.

Ia menegaskan bahwa koordinasi antara TNI dan Polri di lapangan tetap berjalan baik dan harmonis.Detik Sumsel

Baca Juga: Viral Oknum TNI Merasa Tak Salah Usai Bunuh Istri, Acungkan Jari Tengah Saat Rekonstruksi

Kerusuhan di Palembang pada dini hari tersebut melibatkan ratusan remaja yang melakukan konvoi sepeda motor dan melakukan perusakan serta pembakaran di beberapa lokasi, termasuk Gedung DPRD Sumsel dan Pos Polisi Ditlantas Polda Sumsel.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah video klarifikasi dari Kombes Pol Susnandi:

Aparat kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 50 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Sebanyak 42 di antaranya ditahan di Polda Sumsel, dan banyak di antara mereka yang masih berusia belia. 

Polda Sumsel menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap pelaku kerusuhan akan dijalankan secara tegas dan profesional. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?