Viral! LBH Bandung Diusir Polda Jabar Saat Buka Posko Bantuan Hukum: Ada Apa?

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 02 September 2025 | 10:27 WIB
Viral! LBH Bandung Diusir Polda Jabar Saat Buka Posko Bantuan Hukum: Ada Apa?
ilustrasi Polda Jabar. [Kapol.id]
Baca 10 detik
  • Posko bantuan hukum LBH Bandung diusir oleh Polda Jabar
  • Pengusiran dinilai langgar hak atas bantuan hukum
  • LBH kecam tindakan Polda dan tuntut akses hukum dipulihkan

Suara.com - Lembaga bantuan hukum (LBH) Bandung mengalami pengusiran oleh Polda Jawa Barat, saat mendirikan posko aduan bantuan hukum di depan Gedung Ditreskrium Polda Jawa Barat pada Selasa, 2 September 2025.

Pada unggahan di akun Instagram @lbhbandung, merekam percakapan dengan pihak Polda Jawa Barat bahwa posko tersebut sebelumnya diizinkan untuk didirikan.

Namun, dari pihak Polda Jawa Barat melontarkan alasan bahwa baru mendapatkan perintah dari pimpinannya, dikutip Selasa (2/9/2025).

“Kita juga ada peraturan, gitu dari pimpinan. Cuman, sekarang saya diperintahkan oleh pimpinan,” ucap percakapan tersebut.

Posko yang didirikan LBH Bandung bertujuan untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban penangkapan masa aksi yang sedang berhadapan dengan proses hukum di Polda.

“Posko tersebut bertujuan memberikan layanan hukum bagi keluarga dan korban penangkapan masa aksi yang sedang berhadapan dengan proses hukum di Polda,” tulisnya pada keterangan unggahan tersebut.

Sontak video itu menjadi viral, LBH Bandung juga mengatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk penghalang bantuan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi yang dijamin oleh undang-undang.

“Tindakan ini merupakan bentuk penghalang bantuan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi yang dijamin undang-undang,” tulisnya.

Lbh Bandung menuntut keras atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Polda Jawa Barat untuk menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa intimidasi.

Baca Juga: Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!

“Kami mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini dan menuntut Polda Jabar segera menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa intimidasi,” tulisnya.

Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Polda Jawa Barat terkait kasus yang sedang menjadi perbincangan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Barat.


Reporter: Safelia Putri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?