- Masyarakat desak 17 tuntutan dipenuhi dalam 7 hari, fokus pada reformasi aparat dan DPR
- Delapan tuntutan jangka panjang dorong reformasi struktural hingga 2026
- Publik menanti aksi nyata pemerintah sebagai bukti komitmen terhadap perubahan
Suara.com - Sejumlah tuntutan dari masyarakat sipil yang terangkum dalam "17+8 Tuntutan Rakyat" telah menjadi sorotan utama di media sosial dan berbagai platform lainnya dalam beberapa hari terakhir.
Tuntutan ini diunggah di akun Instagram @malakaproject, tuntutannya mendesak reformasi menyeluruh di berbagai sektor pemerintahan, mulai dari kepresidenan, legislatif, kepolisian, hingga militer dan kementerian ekonomi.
Gerakan ini menekankan pentingnya transparansi, reformasi, dan empati dari para pemimpin negara, dikutip (1/9/2025).
17 Tuntutan dalam 1 Minggu:
Deadline 5 September 2025, tuntutan mendesak ini menyoroti berbagai isu krusial yang harus diselesaikan dalam waktu satu minggu.
Di bawah “Tugas Presiden Prabowo,” masyarakat mendesak penarikan TNI dari pengamanan sipil dan penegasan tidak adanya kriminalisasi demonstran.
Selain itu, pembentukan Tim Investigasi Independen untuk kasus kekerasan aparat terhadap demonstran 28-30 Agustus juga menjadi prioritas.
“Kami menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas insiden kekerasan yang terjadi pada demonstran. Tidak ada ruang untuk impunitas,” demikian bunyi salah satu sentimen yang tersebar luas.
“Tugas Dewan Perwakilan Rakyat” juga menjadi fokus, dengan desakan untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, serta publikasi anggaran secara transparan.
Baca Juga: Bukan Hanya Mahasiswa, Deretan Artis Top Ikut Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat: Bismillah, Kita Kawal
Masyarakat juga mendorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa kasus-kasus yang bermasalah.
Dalam lingkup “Tugas Kepolisian Republik Indonesia,” pembebasan seluruh demonstran yang ditahan dan penghentian tindakan kekerasan polisi menjadi poin utama.
Penangkapan dan proses hukum transparan bagi aparat yang melanggar HAM juga ditekankan.
Sementara itu, “Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)”mencakup kembali ke barak, menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, dan penegakan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Masyarakat juga menuntut komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil saat krisis demokrasi.
“Tugas Kementerian Sektor Ekonomi,” menuntut kepastian upah layak untuk seluruh angkatan kerja dan langkah darurat untuk mencegah PHK massal. Dialog dengan serikat buruh untuk upah minimum dan outsourcing juga menjadi fokus.