Dalih Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka Hasutan Aksi Anarkis

Bangun Santoso

Selasa, 02 September 2025 | 15:05 WIB
Dalih Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka Hasutan Aksi Anarkis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Antara)
Baca 10 detik
  • Penetapan tersangka Delpedro Marhaen didasarkan pada tuduhan penghasutan
  • Polisi menyoroti dugaan ajakan spesifik menyasar dan melibatkan anak di bawah umur
  • Polisi mengklaim proses penyelidikan hingga penetapan tersangka telah berjalan sesuai prosedur

Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan alasan di balik penetapan status tersangka terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dalam kasus dugaan penghasutan. Polisi menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Delpedro bukan sekadar ajakan untuk berdemonstrasi, melainkan hasutan untuk melakukan tindakan anarki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa seluruh proses hukum hingga penetapan tersangka telah dijalankan sesuai prosedur. Menurutnya, penyelidikan terhadap Delpedro sudah berlangsung sejak 25 Agustus lalu.

"Penyidikan dilakukan hati-hati secara proporsional, prosedural, profesional, dan ada SOP,” kata Ade Ary kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/9).

Meskipun telah menetapkan sebagai tersangka, Ade Ary menyatakan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap detail perbuatan yang dituduhkan. Pihak kepolisian belum membeberkan secara spesifik bentuk hasutan yang diduga disebarkan Delpedro melalui media sosial.

"Nanti detailnya, pendalamannya peran. Siapa, berbuat apa, berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan, ini masih pendalaman," ujar dia.

Poin krusial yang menjadi dasar utama kepolisian adalah dugaan bahwa ajakan Delpedro secara spesifik menyasar kalangan pelajar, termasuk anak di bawah umur, untuk melakukan kekacauan, bukan untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

"Bukan ajakan melakukan aksi demo. Ya, ajakan untuk melakukan anarki,” ungkap Ade Ary, menekankan perbedaan antara seruan demonstrasi yang sah dengan hasutan yang berujung anarkis.

Atas dugaan tersebut, Delpedro Marhaen kini dihadapkan pada ancaman jeratan pasal berlapis yang menggabungkan tindak pidana penghasutan, penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum, hingga eksploitasi anak.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutup Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Delpedro Marhaen Ditangkap Malam-malam? Prosedur Janggal hingga Penjelasan Polisi

Kenapa Delpedro Marhaen Ditangkap Malam-malam? Prosedur Janggal hingga Penjelasan Polisi

News | Selasa, 02 September 2025 | 14:35 WIB

Nasib 7 Polisi Penabrak Ojol: Terancam Dipecat? Kompolnas Ungkap Potensi Pidana

Nasib 7 Polisi Penabrak Ojol: Terancam Dipecat? Kompolnas Ungkap Potensi Pidana

News | Selasa, 02 September 2025 | 14:35 WIB

Sebelum Ditangkap, Delpedro Marhaen Ungkit 'Parcok' di 2024: Polisi Sedang Memanen Dosa-dosanya!

Sebelum Ditangkap, Delpedro Marhaen Ungkit 'Parcok' di 2024: Polisi Sedang Memanen Dosa-dosanya!

News | Selasa, 02 September 2025 | 14:35 WIB

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Jadi Tersangka Penghasutan Demo Libatkan Anak

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Jadi Tersangka Penghasutan Demo Libatkan Anak

News | Selasa, 02 September 2025 | 13:36 WIB

Kronologi Penangkapan Aktivis HAM Delpedro Marhaen di Kantornya

Kronologi Penangkapan Aktivis HAM Delpedro Marhaen di Kantornya

News | Selasa, 02 September 2025 | 09:39 WIB

Profil Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Aparat

Profil Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Aparat

Lifestyle | Selasa, 02 September 2025 | 09:31 WIB

Terkini

674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan

674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:42 WIB

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:23 WIB

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:14 WIB

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:08 WIB

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:00 WIB

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:57 WIB

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:52 WIB

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:39 WIB

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:37 WIB

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:29 WIB