- Penangkapan aktivis HAM Delpedro Marhaen pada Selasa (2/9/2025) memicu sorotan publik
- Delpedro diduga dijerat dengan pasal-pasal kontroversial dalam UU ITE
- Gelombang protes muncul dari organisasi masyarakat sipil dan rekan-rekan aktivis
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme hak asasi manusia (HAM).
Delpedro Marhaen, seorang aktivis yang dikenal vokal mengkritik pemerintah, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (2/9/2025).
Penangkapan ini sontak menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena statusnya sebagai aktivis, tetapi juga karena cara dan lokasi penangkapannya yang dinilai penuh kejanggalan.
Publik pun ramai-ramai menuding penangkapan ini adalah upaya pembungkaman.
Berikut adalah 5 fakta penting yang terungkap dari kronologi penangkapan Delpedro Marhaen.
1. Diamankan di Ruang Aman: Kantornya Sendiri
Fakta paling dramatis dari penangkapan ini adalah lokasinya.
Delpedro tidak ditangkap di jalanan atau di tengah aksi, melainkan dijemput paksa langsung di kantornya.
Penangkapan di ruang kerja, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi warga sipil, mengirimkan sinyal intimidasi yang sangat kuat dan memicu kemarahan dari para pegiat HAM lainnya.
Baca Juga: Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
2. Kronologi Penjemputan yang Tiba-tiba
Proses penangkapan dilaporkan berlangsung cepat dan tanpa peringatan awal yang jelas.
Berdasarkan kronologi yang beredar, sejumlah petugas kepolisian mendatangi kantor Delpedro.
Setelah sempat terjadi dialog singkat, ia kemudian langsung dibawa oleh aparat.
Tidak ada surat panggilan sebelumnya yang dilayangkan secara patut, yang memperkuat dugaan bahwa ini adalah penangkapan yang terencana dan mendesak.
3. Tuduhan yang Menjerat: Diduga Terkait UU ITE