DPR Usul Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset: Kalau Memang Serius

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 02 September 2025 | 18:38 WIB
DPR Usul Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset: Kalau Memang Serius
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Benny mengatakan ada urgensi RUU Perampasan Aset harus bisa disahkan
  • Perppu Perampasan Aset akan mendapatkan dukungan mayoritas dari DPR
  • Penerbitan Perppu jika benar dilakukan bukan semata-mata untuk mewujudkan janji kampanye.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengakui memang ada urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus bisa disahkan sebagai bagian integral dari agenda pemberantasan korupsi.

Menurutnya, kalau pemerintah serius, Presiden RI Prabowo Subianto bisa segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.

"Ada urgensi. Itu kan bagian dari agenda pemberantasan korupsi, dan kalau presiden memang serius, ya, bikin Perppu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Ia meyakini bahwa Perppu tersebut akan mendapatkan dukungan mayoritas dari DPR.

"Apakah akan didukung oleh Dewan, saya yakin akan didukung, karena mayoritas DPR ini mendukung presiden Prabowo. Tinggal beliau mau atau tidak? Ya kan?," katanya.

Menurut Benny, penerbitan Perppu ini bukan semata-mata untuk mewujudkan janji kampanye, melainkan sebuah kebutuhan hukum yang menjadi prioritas bangsa dan negara saat ini.

"Kalau saya Presiden Prabowo, segera untuk, ya mewujudkan janjinya itu, bukan semata-mata untuk mewujudkan janji kampanyenya, tapi itu memang kebutuhan hukum yang menjadi prioritas bangsa dan negara kita saat ini, ya, pemberantasan korupsi itu penting," ujarnya.

Kendati begitu, ia menyiratkan keraguan akan implementasi kebijakan ini.

"Tapi apa bisa? Kita juga ragu ya kan," katanya.

baca juga

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk segera membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi sorotan publik, termasuk RUU Perampasan Aset.

Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pencabutan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri. Pengumuman disampaikan di Istana Negara, Minggu (31/8/2025). [Tangkapan layar]
Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pencabutan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri. Pengumuman disampaikan di Istana Negara, Minggu (31/8/2025). [Tangkapan layar]

Meski begitu, Prabowo mengingatkan bahwa proses legislasi tidak bisa dijalankan pemerintah sendiri, melainkan harus melibatkan DPR.

Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 September 2025, yang mempertemukan presiden dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, serta perwakilan serikat buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut Prabowo memberi perhatian khusus terhadap aspirasi buruh.

"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan.

Tak hanya itu, Prabowo juga merespons tuntutan terkait revisi aturan ketenagakerjaan.

"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CSIS Kritik Pemerintah: Pendekatan Keamanan Prabowo Picu Masalah Baru dalam Demo?

CSIS Kritik Pemerintah: Pendekatan Keamanan Prabowo Picu Masalah Baru dalam Demo?

News | Selasa, 02 September 2025 | 18:18 WIB

NasDem Dukung Prabowo Usut Dugaan Makar, Minta Tim Investigasi Dibentuk

NasDem Dukung Prabowo Usut Dugaan Makar, Minta Tim Investigasi Dibentuk

News | Selasa, 02 September 2025 | 17:58 WIB

Pandji Pragiwaksono Kuliti Biang Kerok Amarah Rakyat, Berawal dari Efisiensi

Pandji Pragiwaksono Kuliti Biang Kerok Amarah Rakyat, Berawal dari Efisiensi

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 16:43 WIB

Sinyal Positif dari Senayan: DPR Pastikan RUU Perampasan Digarap Setelah Naskah Akademik Rampung

Sinyal Positif dari Senayan: DPR Pastikan RUU Perampasan Digarap Setelah Naskah Akademik Rampung

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:30 WIB

Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?

Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:20 WIB

Terkini

Kasus Keracunan MBG Kembali Muncul, Sudaryono Akui BGN Sempat Drop

Kasus Keracunan MBG Kembali Muncul, Sudaryono Akui BGN Sempat Drop

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:00 WIB

300 Massa Aksi Ditangkap, SETAPOL Ungkap Kekerasan Aparat: Kondisinya Sangat Miris!

300 Massa Aksi Ditangkap, SETAPOL Ungkap Kekerasan Aparat: Kondisinya Sangat Miris!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:55 WIB

The Let Them Theory: Buku dengan Konsep Sederhana untuk Hidup Lebih Tenang

The Let Them Theory: Buku dengan Konsep Sederhana untuk Hidup Lebih Tenang

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 07:50 WIB

Ultimatum Kapolda DIY! Mahasiswa Tuntut Minta Maaf Soal Framing Video 'Cairan Merica'

Ultimatum Kapolda DIY! Mahasiswa Tuntut Minta Maaf Soal Framing Video 'Cairan Merica'

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:45 WIB

Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla

Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:45 WIB

256 Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Bertumbangan Usai Santap MBG

256 Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Bertumbangan Usai Santap MBG

Lampung | Jum'at, 04 September 2026 | 07:43 WIB

TNI AL Dalami Kasus Prajurit Jadi Ajudan Arya Wedakarna di Acara Komunitas LGBT

TNI AL Dalami Kasus Prajurit Jadi Ajudan Arya Wedakarna di Acara Komunitas LGBT

Bali | Jum'at, 04 September 2026 | 07:41 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Jalani Hari Baik 4 September 2026

5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Jalani Hari Baik 4 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 07:38 WIB

Eks Wakil Menteri Ditangkap Terkait Korupsi Migas, Uang Rp 96,9 Miliar Disita

Eks Wakil Menteri Ditangkap Terkait Korupsi Migas, Uang Rp 96,9 Miliar Disita

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:37 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:34 WIB

×