Tak Ada Lagi Kompromi: Jaksa Agung Minta Silfester Matutina Segera Dieksekusi

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 02 September 2025 | 18:59 WIB
Tak Ada Lagi Kompromi: Jaksa Agung Minta Silfester Matutina Segera Dieksekusi
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan menindak Silfester Matutina yang telah ditetapkan menjadi terpidana dalam kasus pencemaran nama baik yang putusannya sudah inkrah. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menepis anggapan bahwa institusinya lamban atau menutup mata dalam penanganan kasus ini. 

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah diperintahkan untuk bertindak.

“Sudah, kami sudah minta sebenarnya (eksekusi Silfester),” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (2/8/2025). "Kita sedang cari, dan Kajari (Jaksel) kan sedang mencari kan," ucapnya.

Perintah eksekusi ini menjadi sorotan karena kontras dengan pernyataan Silfester Matutina. 

Ketua umum relawan Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019 itu sebelumnya mengklaim bahwa masalah hukumnya sudah selesai.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya pada hari Senin.

Namun, klaim perdamaian tersebut tidak menggugurkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Silfester divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla pada 2017. 

Setelah mengajukan kasasi, Mahkamah Agung justru memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.

baca juga

Langkah tegas Kejaksaan Agung ini juga tidak lepas dari tekanan publik. 

Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025. 

Mereka secara resmi menyerahkan surat permohonan agar eksekusi segera dilakukan.

"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo saat itu.

Roy menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang status seseorang, termasuk Silfester yang dikenal sebagai relawan pendukung Presiden. 

"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Turun Tangan! Perintahkan Kejari Jaksel Buru-Tangkap Silfester Matutina

Jaksa Agung Turun Tangan! Perintahkan Kejari Jaksel Buru-Tangkap Silfester Matutina

News | Selasa, 02 September 2025 | 17:16 WIB

PK Ditolak, Silfester Matutina Tak Juga Serahkan Diri, Roy Suryo Murka: Segera Jadikan DPO!

PK Ditolak, Silfester Matutina Tak Juga Serahkan Diri, Roy Suryo Murka: Segera Jadikan DPO!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Lisa Mariana, Nasibnya di Ujung Tanduk?

Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Lisa Mariana, Nasibnya di Ujung Tanduk?

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Rasakan Manfaat Pemberdayaan PNM, Produk Gula Aren Susanti Kini Dilirik Eksportir

Rasakan Manfaat Pemberdayaan PNM, Produk Gula Aren Susanti Kini Dilirik Eksportir

Riau | Selasa, 08 September 2026 | 09:30 WIB

Abu Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, 2 Bandara di Lampung Belum Dibuka!

Abu Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, 2 Bandara di Lampung Belum Dibuka!

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:27 WIB

Kemarau Panjang Picu Paceklik, Pemerintah Ungkap Potensi Kenaikan Harga Beras

Kemarau Panjang Picu Paceklik, Pemerintah Ungkap Potensi Kenaikan Harga Beras

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:26 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Ambruk Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Ambruk Lagi Jadi Rp2.627.000/Gram

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:26 WIB

Purbaya Bocorkan Skema Pelunasan Utang Whoosh dari Kemenkeu, Dibayar Rp 800 M per Tahun

Purbaya Bocorkan Skema Pelunasan Utang Whoosh dari Kemenkeu, Dibayar Rp 800 M per Tahun

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:25 WIB

6 Cara Setting AC agar Tidak Kedinginan Saat Subuh Tanpa Boros Daya, Tidur Jadi Lebih Nyaman

6 Cara Setting AC agar Tidak Kedinginan Saat Subuh Tanpa Boros Daya, Tidur Jadi Lebih Nyaman

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 09:25 WIB

IHSG Betah di Level 6.600 Pagi Ini, Cek Saham TAPG dan BUMI

IHSG Betah di Level 6.600 Pagi Ini, Cek Saham TAPG dan BUMI

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:19 WIB

Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!

Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:17 WIB

Buku 'Islam Ala Prabowo' Isinya Tentang Apa? Intip Bocoran Pembahasannya

Buku 'Islam Ala Prabowo' Isinya Tentang Apa? Intip Bocoran Pembahasannya

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:15 WIB

JBL Bawa AI ke Mikrofon Mini, Bisa Pisahkan Vokal Lagu Secara Real-Time

JBL Bawa AI ke Mikrofon Mini, Bisa Pisahkan Vokal Lagu Secara Real-Time

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 09:15 WIB

×