Massa API Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI, Bawa 6 Tuntutan Ini

Rabu, 03 September 2025 | 14:39 WIB
Massa API Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI, Bawa 6 Tuntutan Ini
Ratusan massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi di depan gedung DPR RI pada Rabu (3/9/2025). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Ratusan massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi di depan gedung DPR RI pada Rabu (3/9/2025).

Adapun aliansi ini terdiri dari organisasi dan pergerakan perempuan, masyarakat sipil, mahasiswa serta masyarakat adat.

Dalam aksinya, mereka merespon soal praktik militerisme yang semakin menguat dan mengintensifkan kekerasan terhadap massa aksi beberapa hari terakhir. Khususnya, kaum perempuan dan kelompok rentan lainnya.

"Semua orang berhak protes termasuk kaum perempuan," kata salah seorang orator dari atas mobil komando, di depan Gedung DPR RI, Rabu (3/11/2025).

Massa yang didominasi kaum perempuan ini tampak kompak mengenakan pakaian berwarna pink, warna indentik feminim.

Warna tersebut sebagai bentuk perlawanan bahwa perempuan juga bisa melakukan perlawanan dan berhak protes.

Mereka juga menggelar cap tangan dengan cat berwarna pink dan hijau di kain hitam sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang selama ini tidak berpihak kepada rakyat.

"Cap tangan kita sebagai simbol perlawanan," ucap massa.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) saat melakukan aksi di depan DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) saat melakukan aksi di depan DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berikut 6 tuntutan yang disampaikan oleh API, yakni:

Baca Juga: Kondisi Depan Gedung DPR Sepi Demonstran, Deretan Mobil TNI Keliling Amankan Jalan

  1. Presiden Prabowo untuk menghentikan segala bentuk kekerasan negara, termasuk menarik mundur TNI dan Polri;
  2. Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subiyanto untuk segera menarik tentara yang di libatkan bersama kepolisian dalam penanganan keamanan ketertiban masyarakat;
  3. Kapolri Listyo Sigit untuk segera mundur dari jabatannya, serta menuntut kepolisian untuk mmbebaskan seluruh masyarakat yang ditangkap tanpa syarat;
  4. Presiden Prabowo untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat, aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum, serta membebaskan seluruh tahanan tanpa syarat;
  5. Prabowo untuk mengembalikan militer ke barak dan menghentikan segala bentuk keterlibatan TNI dalam urusan sipil;
  6. Terjamin sepenuhnya hak konstitusional warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan protes di muka umum tanpa intimidasi maupun kekerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?