Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka

Tasmalinda Suara.Com
Rabu, 03 September 2025 | 18:39 WIB
Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka
Ketua DPR Aceh Zulfadhli membacakan tuntutan demonstran, Senin (1/9/2025). [Foto:Fazliana| MODUSACEH.CO]
Baca 10 detik
  • Ketua DPRA, Zulfadhli, menuai kontroversi karena siap menandatangani tuntutan "Aceh Merdeka"
  • DPRA lahir dari Perjanjian Damai Helsinki 2005 dan diatur dalam UUPA 2006
  • Dominasi Partai Aceh membuat "spirit" GAM kental di DPRA.

Suara.com - Sebuah lembaga negara yang digaji oleh negara, namun ketuanya justru melontarkan keinginan untuk merestui tuntutan untuk berpisah dari Indonesia.

Paradoks inilah yang membuat jutaan rakyat pada umumnya, juga bingung dan mempertanyakan apa sebenarnya DPRA itu?

Dan mengapa lembaga ini seolah memiliki karakter khas yang tidak dimiliki oleh parlemen daerah lain?

Tindakan Ketua DPRA Zulfadhli yang siap meneken tuntutan 'Aceh Merdeka' bukanlah sebuah anomali.

Itu seolah menjadi puncak dari sejarah panjang, kewenangan istimewa, dan DNA politik unik yang membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Bukan Sekadar DPRD Biasa: Lahir dari Rahim Damai Helsink

Hal pertama yang harus dipahami adalah, DPRA bukanlah DPRD Provinsi biasa.

DPRA adalah lembaga legislatif khusus yang lahir sebagai salah satu amanat dari Perjanjian Damai Helsinki pada tahun 2005.

Perjanjian inilah yang mengakhiri konflik bersenjata puluhan tahun antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: 5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

Secara sederhana, DPRA adalah salah satu "harga" dari perdamaian.

Keberadaannya diatur secara khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), memberikannya landasan hukum yang sangat kuat dan berbeda dari provinsi lain.

2. Kewenangan Istimewa: Boleh Punya Partai Lokal

Inilah perbedaan paling fundamental. Berbeda dengan provinsi lain di mana hanya partai politik nasional yang boleh berkompetisi, UUPA memberikan hak istimewa kepada Aceh untuk mendirikan partai politik lokal (parlok).

Inilah kunci untuk memahami seluruh drama ini.

Kewenangan inilah yang memungkinkan lahirnya Partai Aceh (PA), partai asal Zulfadhli, yang merupakan transformasi politik langsung dari GAM.

Partai ini secara konsisten mendominasi kursi di DPRA sejak pemilu lokal pertama pasca-damai.

3. DNA Perjuangan: Parlemen yang Dikuasai Partai Eks-GAM

Karena mayoritas anggotanya, termasuk pimpinannya, berasal dari Partai Aceh, maka "spirit" atau DNA perjuangan GAM sangat kental di dalam lembaga ini.

Isu-isu seperti sejarah konflik, identitas ke-Aceh-an, dan sentimen ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat bukanlah hal tabu, melainkan bagian dari platform politik mereka.

Ketika Ketua DPRA Zulfadhli menyahuti teriakan "Merdeka", ia tidak berbicara sebagai politisi biasa.

Ia berbicara sebagai kader dari sebuah partai yang lahir dari rahim gerakan perjuangan kemerdekaan.

Dilema Konstitusional: Antara Suara Aceh dan Kedaulatan NKRI

DPRA adalah sebuah entitas yang unik sekaligus rumit. Di satu sisi, ia adalah lembaga resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tunduk pada konstitusi.

Di sisi lain, ia adalah representasi dari suara dan sejarah rakyat Aceh yang sangat khas.

Tindakan Zulfadhli adalah manifestasi sempurna dari dilema ini.

Ia menggunakan jabatannya sebagai Ketua lembaga negara untuk menyuarakan aspirasi yang bertentangan dengan negara itu sendiri, dengan justifikasi bahwa "suara rakyat adalah amanat tertinggi."

Memahami DPRA berarti memahami bahwa ini bukan sekadar parlemen, melainkan sebuah arena di mana sejarah konflik, politik identitas, dan tarik-menarik antara otonomi daerah dan kedaulatan nasional dipertaruhkan setiap hari.

Menurut Anda, apakah keberadaan DPRA dengan segala kewenangan khususnya ini justru menjadi bom waktu bagi keutuhan NKRI, atau ini adalah cara terbaik untuk menjaga perdamaian di Aceh?

Diskusikan di kolom komentar!

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?