Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 03 September 2025 | 21:44 WIB
Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai melakukan audiensi dengan sejumlah elemen mahasiswa berjanji akan mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, Rabu (3/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • RUU Perampasan Aset masih menunggu selesainya pembahasan RUU KUHAP
  • RUU KUHAP masih dalam tahap menerima partisipasi publik.
  • Politisi Partai Gerindra ini berharap RUU KUHAP dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih menunggu selesainya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Penegasan tersebut disampaikan Dasco menyusul desakan publik, termasuk dari kalangan mahasiswa, terkait urgensi RUU Perampasan Aset.

Dasco menjelaskan bahwa kedua undang-undang tersebut saling terkait dan membutuhkan sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih. 

"Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa undang-undang perampasan aset itu terkait undang-undang yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

"Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas undang-undang perampasan aset karena itu saling terkait," sambungnya.

Saat ini, RUU KUHAP masih dalam tahap menerima partisipasi publik.

Namun, Dasco memastikan bahwa proses ini tidak akan berlarut-larut. 

Ia telah meminta pimpinan Komisi III DPR RI untuk menetapkan batas waktu penyelesaian RUU KUHAP.

"Ini undang-undang KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," kata Dasco.

Politisi Partai Gerindra ini berharap RUU KUHAP dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. 

"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa hingga kekinian belum ada pembahasan soal RUU Perampasan Aset.

Ia menegaskan, Baleg masih fokus pada program legislasi nasional (Prolegnas) yang ada. 

"Belum ada (pembahasan)," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025). 

Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan hal senada dengan Bob. 

Hanya saja, kata dia, kini tinggal menunggu naskah akademik yang rampung dari Badan Keahlian untuk segera memulai pembahasan. 

"Kami tinggal menunggu naskahnya, baik dari Badan Keahlian, kita buat, dan itu akan kita bahas. Memang itu menjadi program 2025. Kita akan lakukan, segera mungkin," ujar Sturman 

Setelah naskah akademiknya jadi, kata dia, akan diparipurnakan sebagai RUU inisiatif dari DPR RI. Baru lah setelah itu Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akan menentukan siapa yang akan membahas RUU Perampasan Aset tersebut. 

"Setelah kita usulkan, kemudian diparipurnakan, nanti dari pimpinan DPR menyatakan siapa yang membahas," katanya. 

Lebih lanjut, ia berharap RUU Perampasan Aset bisa segera mulai dibahas pada tahun ini. Namun ia tetap mengedepankan masukan dan aspirasi-aspirasi dari maayarakat. 

"Hopefully, tergantung pada kan, tapi kita harus jadi partisipasi masyarakat itu harus ditingkatkan. Jangan sampai undang-undang itu minim sekali pemahaman masyarakat," katanya. 

"Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya. Dan diartikan bahwa undang-undang itu mereka harus ini," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset

Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 03 September 2025 | 20:37 WIB

RUU Perampasan Aset Kapan Disahkan? Ini Janji Prabowo Subianto

RUU Perampasan Aset Kapan Disahkan? Ini Janji Prabowo Subianto

News | Rabu, 03 September 2025 | 15:02 WIB

Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain

Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain

News | Selasa, 02 September 2025 | 20:13 WIB

Terkini

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB