Resmi! Gantikan Ahmad Sahroni, NasDem Tunjuk Rusdi Masse Mappasessu Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 04 September 2025 | 10:34 WIB
Resmi! Gantikan Ahmad Sahroni, NasDem Tunjuk Rusdi Masse Mappasessu Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rusdi Masse Mappasessu (kedua kiri) yang didampingi oleh Pimpinan Komisi III DPR RI lainnya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Baca 10 detik

Suara.com - Panggung politik di Komisi III DPR RI resmi berganti babak. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, secara resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Rusdi menduduki kursi yang ditinggalkan oleh Ahmad Sahroni, yang jabatannya dicopot dalam sebuah manuver politik internal partai yang dramatis.

Penetapan Rusdi Masse dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Kamis (4/9/2025) hari ini.

Dasco, selaku pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, menegaskan bahwa pergantian ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan oleh Fraksi Partai NasDem.

"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," kata Dasco di kompleks parlemen, sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Dasco menjelaskan bahwa proses pergantian pimpinan komisi ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini diatur secara spesifik dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI. Aturan tersebut menyatakan bahwa posisi Pimpinan Komisi merupakan satu paket usulan dari fraksi yang berlaku selama lima tahun masa jabatan.

Oleh karena itu, ketika Ahmad Sahroni dicopot, penggantinya harus berasal dari fraksi yang sama, yakni Fraksi Partai NasDem, yang kemudian menunjuk Rusdi Masse Mappasessu.

Proses penetapan berjalan mulus setelah Dasco meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" tanya Dasco yang langsung dijawab serempak "setuju" oleh para anggota dewan.

Baca Juga: Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai

Dengan penetapan ini, susunan pimpinan terbaru Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan kini menjadi lebih solid. Pimpinan komisi terdiri dari Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua, didampingi oleh empat wakil ketua: Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB).

Latar belakang pergantian ini sendiri cukup menyita perhatian publik. Ahmad Sahroni tidak hanya sekadar diganti. Ia dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan komisi oleh Partai NasDem, kemudian dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Langkah tegas partai tidak berhenti di situ.

Menyusul sorotan publik yang tajam, Partai NasDem kemudian menonaktifkan Sahroni sebagai Anggota DPR RI.

Bahkan, partai secara resmi meminta kepada pimpinan DPR RI untuk menyetop pembayaran gaji, tunjangan, dan segala fasilitas negara lainnya yang selama ini diterima oleh Sahroni, sebuah langkah yang menandakan adanya masalah serius di internal partai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?