- Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
- Penetapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
- Pencopotan Sharoni dilakukan oleh Partai NasDem sebagai respons terhadap sorotan publik.
Suara.com - Anggota DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Rusdi menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindahkan ke Komisi I DPR RI dan kemudian dinonaktifkan oleh Partai NasDem.
Penetapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Dasco, pergantian ini berdasarkan surat dari Fraksi Partai NasDem, sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," jelas Dasco.
Rusdi Masse, yang juga berasal dari Fraksi Partai NasDem, ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh Anggota Komisi III DPR RI.
"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" tanya Dasco yang serentak dijawab setuju oleh para anggota.
Dengan penetapan ini, susunan Pimpinan Komisi III DPR RI yang terbaru adalah Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua komisi, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua komisi.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa.
Baca Juga: Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai
Pencopotan ini dilakukan oleh Partai NasDem sebagai respons terhadap sorotan publik.
Setelah dipindahkan, Sahroni bahkan dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI, dengan permintaan agar gaji, tunjangan, dan segala fasilitasnya dihentikan.