Dasco Akhirnya Tetapkan Pengganti Ahmad Sahroni di Komisi III DPR, Ini Sosoknya

Kamis, 04 September 2025 | 10:39 WIB
Dasco Akhirnya Tetapkan Pengganti Ahmad Sahroni di Komisi III DPR, Ini Sosoknya
Anggota DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
  • Penetapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
  • Pencopotan Sharoni dilakukan oleh Partai NasDem sebagai respons terhadap sorotan publik.

Suara.com - Anggota DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Rusdi menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindahkan ke Komisi I DPR RI dan kemudian dinonaktifkan oleh Partai NasDem.

Penetapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Menurut Dasco, pergantian ini berdasarkan surat dari Fraksi Partai NasDem, sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," jelas Dasco.

Rusdi Masse, yang juga berasal dari Fraksi Partai NasDem, ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh Anggota Komisi III DPR RI.

"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" tanya Dasco yang serentak dijawab setuju oleh para anggota.

Dengan penetapan ini, susunan Pimpinan Komisi III DPR RI yang terbaru adalah Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua komisi, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua komisi.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa.

Baca Juga: Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai

Pencopotan ini dilakukan oleh Partai NasDem sebagai respons terhadap sorotan publik.

Setelah dipindahkan, Sahroni bahkan dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI, dengan permintaan agar gaji, tunjangan, dan segala fasilitasnya dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?