Dari keterangan saksi, Sujady diketahui sempat menjual daging kucing kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan keresahan karena warga tidak mengetahui asal-usul daging tersebut.
4. Sudah Menyembelih Lebih dari 100 Kucing
Dalam pengakuannya, Sujady menyatakan sudah membantai lebih dari 100 ekor kucing dalam empat bulan terakhir. Kucing-kucing tersebut diperoleh dengan cara mencuri dan menangkap yang berkeliaran di pemukiman warga.
5. Terancam Pasal Berlapis
Polisi menjerat Sujady dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun, hingga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.