Mensos Gus Ipul Siapkan 3 Skema Pemulihan Korban Demo: Santunan, Rehabilitasi hingga Pemberdayaan

Kamis, 04 September 2025 | 15:50 WIB
Mensos Gus Ipul Siapkan 3 Skema Pemulihan Korban Demo: Santunan, Rehabilitasi hingga Pemberdayaan
Mensos Saifullah Yusuf. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membeberkan langkah pemulihan bagi korban demonstrasi yang berujung jatuhnya korban jiwa dan luka.

Gus Ipul menegaskan pemulihan tidak berhenti pada santunan, tetapi juga menyentuh rehabilitasi sosial hingga pemberdayaan keluarga korban.

"Ada tiga yang kita lakukan tentu dalam rangka pemulihan ini adalah perlindungan dan jaminan sosial, kedua rehabilitasi sosial, dan yang ketiga adalah pemberdayaan sosial," kata Gus Ipul usai lakukan pertemuan dengan Menteri HAM di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dia menekankan kalau seluruh korban dipandang sama sebagai warga bangsa, baik masyarakat sipil maupun aparat.

Data Kementerian Sosial per Kamis (4/9) tercatat ada tujuh warga sipil meninggal, sembilan mengalami luka berat. Sementara dari aparat terdapat enam orang yang masih dirawat serius di rumah sakit.

"Itu adalah data-data yang kita terima per hari ini yang terus dilakukan assessment untuk supaya nanti dalam rangka pemulihan ini bisa sesuai dengan kebutuhan ahli waris atau kebutuhan mereka yang luka-luka, dalam hal ini yang luka-luka berat," kata dia.

Lebih rinci, Gus Ipul menjelaskan skema perlindungan dan jaminan sosial mencakup pemberian bantuan sosial, advokasi sosial, hingga bantuan hukum.

Ilustrasi aksi demo (Suara.com/Alfian Winanto)
Ilustrasi aksi demo (Suara.com/Alfian Winanto)

Sementara pada tahap rehabilitasi sosial, Kementerian Sosial menyiapkan dukungan psikososial, aksesibilitas, perawatan, hingga pengasuhan bagi korban luka berat.

Sedangkan untuk pemberdayaan, ia menegaskan akan disesuaikan dengan kebutuhan keluarga almarhum maupun korban yang masih menjalani pemulihan.

Baca Juga: Ganindra Bimo Diam-Diam Bantu Biaya Perawatan Remaja yang Jadi Korban Pemukulan Polisi di Bandung

"Dalam rangka pemberdayaan ini sekali lagi tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan keluarga almarhum maupun mereka yang luka-luka itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?