Jejak Rapat dengan Google, Alasan Utama Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Bangun Santoso

Kamis, 04 September 2025 | 16:53 WIB
Jejak Rapat dengan Google, Alasan Utama Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Misteri di balik penetapan status tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) akhirnya terkuak. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara gamblang membeberkan bahwa keterlibatan Nadiem dalam skandal korupsi pengadaan Chromebook berawal dari serangkaian pertemuan krusial dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020.

Pertemuan inilah yang diduga menjadi titik awal "penguncian" proyek digitalisasi pendidikan untuk produk spesifik dari raksasa teknologi tersebut, yang pada akhirnya merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, dalam keterangannya pada Kamis (4/9/2025), menjelaskan secara rinci bagaimana pertemuan itu menjadi landasan kasus ini.

“(Nadiem) melakukan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google,” kata Nurcahyo di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

Menurut Nurcahyo, dalam beberapa kali pertemuan itu, Nadiem secara spesifik membahas program Google for Education dengan sistem Chromebook. Dari sanalah kesepakatan awal untuk memuluskan jalan bagi produk Google dalam proyek pemerintah diduga dibuat.

“Telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK,” ucap Nurcahyo.

Yang lebih memberatkan, kesepakatan ini diduga terjadi jauh sebelum proses pengadaan alat TIK tersebut dimulai secara resmi. Nadiem, selaku menteri, disebut sebagai pihak yang memerintahkan agar sistem Chromebook dipilih, bahkan sebelum ada kajian teknis yang matang.

“Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai,” ujar Nurcahyo.

Fakta paling mencengangkan yang diungkap Kejagung adalah bahwa proyek Chromebook ini sebenarnya pernah ditolak oleh menteri sebelum Nadiem.

baca juga

Permintaan Google untuk berpartisipasi dalam proyek TIK diabaikan karena produk mereka dianggap tidak sesuai dengan kondisi geografis dan infrastruktur pendidikan di Indonesia.

“(Diabaikan) karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar atau daerah terkuat, tertingga, terdalam,” kata Nurcahyo.

Namun, di era Nadiem, proyek ini justru dihidupkan kembali. Kejagung menemukan bukti adanya surat balasan dari Nadiem kepada Google untuk berpartisipasi.

Untuk memuluskan rencana ini, Nadiem bahkan diduga menerbitkan Peraturan Menteri (Permendikbudristek) Nomor 5 Tahun 2021 yang secara sengaja "mengunci" spesifikasi teknis agar hanya Chromebook yang bisa menjadi pemenang proyek.

Akibat persekongkolan ini, negara diduga mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 1.980.000.000.000. Angka ini, menurut Kejagung, masih bisa bertambah karena proses audit oleh BPKP masih terus berjalan.

Dalam kasus ini, Nadiem tidak sendirian. Empat orang lainnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan (JT); Konsultan Ibrahim Arief (IA); eks Direktur SMP Mulyatsah (MUL); dan mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih (SW).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung

Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 16:46 WIB

Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka dan Langsung Ditahan

Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka dan Langsung Ditahan

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:45 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:23 WIB

BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:14 WIB

Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 Saksi Baru

Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 Saksi Baru

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:37 WIB

Google Tak Lagi Dipaksa Jual Chrome Meski Tersandung Kasus Monopoli

Google Tak Lagi Dipaksa Jual Chrome Meski Tersandung Kasus Monopoli

Tekno | Rabu, 03 September 2025 | 22:28 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Peringatan Darurat Google?

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Peringatan Darurat Google?

Tekno | Rabu, 03 September 2025 | 18:49 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

×