- Kejagung hari ini menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.
- KPK di sisi lain masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Google Cloud.
- Nadiem sudah diperiksa dalam dua kasus tersebut.
Suara.com - Status Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menghentikan proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi Google Cloud.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dan melanjutkan penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
"Ya pastinya kan itu ada cara koordinasi dengan Jampidsus, dengan para penyidiknya kalau memang ada proses, ya kalau sudah upaya paksa ya, kalau statusnya dia masih di rumah dipanggil ya panggilannya ditujukan ke rumah," kata Setyo usai rapat di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Setyo menjelaskan bahwa status Nadiem dalam perkara yang ditangani KPK masih pada tahap penyelidikan. Untuk itu, ia belum bisa mengungkapkan detail prosesnya secara lengkap.
"Penyelidikan itu kan artinya bahwa yang kami lakukan berarti lagi melakukan pendalaman untuk bisa membuat terang perkaranya, ya banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya pada tahap penyelidikan," tambahnya.
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem Makarim juga telah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh KPK pada 7 Agustus lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Selain Nadiem, beberapa pihak lain yang juga telah dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus ini antara lain mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayan (30 Juli 2025), serta mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto (5 Agustus 2025).
KPK juga menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek ini berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim
Koordinasi antarlembaga penegak hukum akan menjadi kunci dalam penanganan dua kasus yang melibatkan mantan Mendikbudristek tersebut.