- APBD DKI Jakarta 2026 diproyeksikan mencapai Rp95,35 triliun, naik 3,8 persen.
- Fokus belanja untuk atasi masalah kota dan program prioritas gubernur.
- Sebagian pembiayaan akan ditopang oleh pinjaman daerah senilai Rp4,82 triliun.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memroyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan menembus angka Rp95,35 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, anggaran jumbo yang naik 3,8 persen dari tahun sebelumnya ini disiapkan untuk fokus pada penyelesaian masalah perkotaan dan pelaksanaan program prioritas.
Angka yang dipatok tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan perubahan APBD 2025 yang disepakati sebesar Rp91,86 triliun.
"Total rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp95,35 triliun dan naik sebesar 3,8 persen dibandingkan dengan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025," kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Secara rinci, Pramono menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun depan direncanakan sebesar Rp85,47 triliun.
Angka ini naik tipis 1,21 persen dari target tahun 2025.
"Pendapatan daerah diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp56,76 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp26,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,57 triliun," ucapnya.
Sementara itu, alokasi belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp88,35 triliun, atau naik 2,77 persen.
Baca Juga: Pramono Anung: Jakarta Tak Bisa Maju Sendirian! Ini Rencana Ambisius untuk Jabodetabek
Dana ini akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Masih menurut Pramono, arah kebijakan belanja daerah tahun depan akan diprioritaskan untuk menyelesaikan masalah fundamental kota dan menjalankan sepuluh program kerja gubernur.
Ia menekankan alokasi anggaran yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
![Suasana kendaraan melintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/01/67551-pasca-aksi-29-agustus-2025-kondisi-jakarta-bundaran-hi.jpg)
"Kebijakan belanja daerah juga difokuskan pada alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk urusan wajib pelayanan dasar dengan berpedoman pada standar pelayanan minimal (SPM) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti pendidikan, kesehatan, dan penyediaan subsidi pangan melalui pengembangan urban farming," jelasnya.
Untuk menutupi selisih antara belanja dan pendapatan, Pemprov DKI merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,87 triliun.
Sumber utamanya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5,05 triliun dan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp4,82 triliun.