Dia menegaskan tidak akan pernah mengambil uang rakyat sepeser pun sepanjang hidupnya.
"Saya tidak akan pernah dan tidak akan pernah mengambil sepersen pun," ucapnya tegas.
Namun pernyataan itu kini kontras dengan statusnya sebagai tersangka kasus korupsi laptop Chromebook.
Nadiem resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025, setelah diduga terlibat dalam perencanaan proyek pengadaan laptop senilai hampir Rp2 triliun.
Mantan bos Gojek itu terlihat mengenakan rompi merah muda tahanan Kejaksaan saat digiring ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena menyangkut nama besar yang sebelumnya dikenal sebagai sosok reformis muda.
Kontributor : Chusnul Chotimah